Selain Judi Online, Pemerintah Diharap Juga Perangi Mafia Rokok Ilegal

JAKARTA – Pusat Kebijakan Strategis dan Publik Indonesia (CSIPP) memuji upaya kuat pemerintah dalam memberantas perjudian online. Setelah ditetapkannya Sistem Penghapusan Perjudian Online, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden No. 21/2024 tentang Sistem Penghapusan Perjudian Online yang ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2024.

Satuan Tugas Perjudian Internet dibentuk untuk secara efektif dan efisien memperkuat perlindungan dan penegakan hukum perjudian Internet. Peneliti CSIPP Agus Surono menilai industri perjudian online yang disetujui Presiden Jokowi mungkin berperan besar dalam memikirkan berakhirnya pemerintahan Jokowi.

“Kami berharap perusahaan perjudian online ini dapat berjalan dengan baik dan bertujuan untuk menjadi ‘hadiah’ menjelang berakhirnya pemerintahan Jokowi,” kata Agus Surono, Kamis (20/06/2024).

Di sisi lain, Agus Surono mengingatkan Jokowi agar berani mengakhiri mafia rokok ilegal yang tumbuh subur di Indonesia. Pasalnya, rokok ilegal berbahaya bagi negara.

“Kami mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk dapat mengambil kebijakan perpajakan yang dapat menjaga keberlangsungan ekosistem taman nasional di tanah air,” ujarnya.

Menurut studi CSIPP, selama empat tahun tarif cukai terlalu tinggi, dimana rokok ilegal tersebar luas. “Sepertinya kurang menghormati hukum terhadap aktivitas mafia tembakau yang akan sangat merugikan rokok legal,” kritiknya.

Agus mencontohkan dengan kenaikan cukai maka selisih harga rokok legal dan ilegal akan semakin besar. Jarak antara rokok legal dan rokok ilegal seharusnya menguntungkan para pelaku rokok legal.

“Karena mereka tidak membayar cukai, pajak semua, PPN, hingga 70-83% untuk satu batang rokok. Dengan kenaikan harga cukai, semakin banyak pula rokok ilegal,” ujarnya.

Saat ini beban produsen rokok legal semakin besar. Cukai saja, jika dipungut dalam empat tahun terakhir, meningkat hingga 58%.

Dalam lima tahun terakhir, peningkatan pasokan rokok ilegal dibarengi dengan kenaikan harga rokok akibat kebijakan tarif cukai. Pada tahun 2019, ketika tarif cukai tidak dinaikkan, tingkat peredaran rokok ilegal mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pada tahun 2020, ketika tarif cukai dinaikkan, tingkat peredaran rokok tanpa izin juga meningkat.

“Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa kenaikan harga cukai dapat berdampak signifikan terhadap peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Kenaikan harga rokok yang terjadi saat ini melebihi batas maksimal dan mengancam keberlangsungan industri tembakau (IHT) yang juga ditunjukkan dengan menurunnya jumlah produk tembakau, khususnya golongan 1. Penjualannya lebih cepat dibandingkan rokok pita cukai. Sebab, rokok legal lebih digemari konsumen karena harganya lebih murah dibandingkan rokok legal (dengan pita cukai), jelasnya.

Upaya mengendalikan peredaran rokok ilegal tidaklah mudah di tengah kenaikan pajak cukai dan harga tembakau. Diperlukan kerja sama antar berbagai pihak, seperti membandingkan ide atau metode penghitungan rokok ilegal untuk menentukan kebijakan penyimpanan rokok ilegal yang lebih baik.

“Perlu adanya sinergi multipihak yang bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, serta membangun keadilan dan efisiensi di industri tembakau,” ujarnya.

Beberapa lembaga penelitian diketahui telah melakukan berbagai penelitian terhadap rokok ilegal. Misalnya saja Institut Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF). INDEF melakukan simulasi, jika peredaran tembakau legal hanya 2% maka kerugian negara mencapai Rp 1,75 triliun, dan jika 5% minimal Rp 4,38 triliun.

Hasil Survei Lembaga Indodata menunjukkan sekitar 28,12% perokok di Indonesia pernah atau sedang mengonsumsi rokok tanpa izin. Jika dirupiahkan menjadi pendapatan negara, kerugian pajak mencapai Rp53,18 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa rokok ilegal sangat marak di Indonesia.

Angka Rp 53,18 triliun tersebut berasal dari asumsi peredaran rokok ilegal sebanyak 127,53 miliar batang, dan temuan penelitian ini tidak jauh berbeda dengan perhitungan selisih CK-1 dan Susenas sebesar 26,38%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *