Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa 6 Istri Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah

JAKARTA – Tak hanya Sandra Dewi, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memeriksa perempuan lain yang diduga melakukan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Hal itu dibenarkan Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Ketut juga mengatakan, selain Sandra Dewey, ada enam tersangka perempuan lainnya yang diperiksa pada Rabu, 15 Mei 2024.

“(Penyidik ​​memeriksa) 11 orang saksi SD (Sandra Dewey), EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS termasuk istri tersangka,” kata Ketut Sumedana, Kamis (16/5/2024).

Di sisi lain, Wakil Ketua Jaksa Penuntut Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dirdik Jampidis Kuntadi mengatakan, penyidik ​​tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan perempuan tersebut.

Dalam jumpa pers di Purwokerto, Jawa Tengah, Kuntadi mengatakan: “Kami fokus pada pencucian uang dan di antara saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang kami sebutkan, termasuk saudara perempuan SD (Sandra Dewey). Dilaporkan pada Kamis (16/5/2024).

Kuntadi menjelaskan, penyidik ​​akan mendalami apakah aset pemilik dan tersangka ada kaitannya dengan korupsi yang sedang berlangsung.

“Aset tersebut dapat kami pastikan ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi dan kami mendalami dengan memeriksa aset tersebut atas nama tersangka dan istri tersangka,” ujarnya.

Dengan begitu, tim penyidik ​​bisa melakukan pukulan yang tepat untuk meringankan kerugian pemerintah, lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *