Selama 4 Tahun Pejabat Kementan Keluarkan Rp6,8 Miliar untuk Kebutuhan SYL

JAKARTA – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi mengumumkan pihaknya telah mengeluarkan dana sebesar Rp6,8 miliar terkait bagi hasil untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL) semasa menjabat. ketentuan. saat menjabat Menteri Pertanian. Hal itu diungkapkan Dedi saat menjadi saksi kasus dugaan penipuan dan pengambilan keuntungan di Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL dan dua anak buahnya.

“Berapa jumlah Penyuluh Sumber Daya Manusia yang akan dia jadikan Menteri pada tahun 2023?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3/2024).

“Total BAP kalau saya tidak salah ingat sekitar Rp6,8 miliar,” jawab saksi.

“Tiga tahun, kan?” Hakim terus bertanya.

“Empat tahun,” jawab Saksi.

Di pengadilan, Dadi mengungkapkan bahwa dia tidak memenuhi semua permintaannya. Hakim Rianto kemudian bertanya kepada Dedi apakah ia akan dikenakan sanksi jika tidak melakukannya. “Siapa yang mengumpulkan, siapa yang biasanya mengumpulkan?” tanya hakim.

“Saya Pak Kasdi (mantan Sekjen Kementerian Pertanian),” jawab saksi.

Diakui Dedi, Kasdi kerap menagih lewat telepon. “Apa yang dibicarakan di telepon?” tanya hakim.

“Selesaikan dengan cepat,” jawab Saksi.

Selain itu, kata Dedi, usai bertemu dengan para pejabat Eselon I, Kasdi terkadang meminta mereka segera mengisi permohonan. “Jadi setelah pertemuan, misalnya forum tempat saya bertemu dengan Sekjen, Sekjen mengingatkan untuk ‘cepat selesai’,” jelas saksi.

Perlu diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Kasdi Subaggiono dan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Ketiganya saat ini sedang didakwa dalam kasus tersebut, dan beberapa kasus masih menunggu keputusan di Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK juga memanggil tersangka terkait tuduhan TPPU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *