Selebgram Chandrika Chika Dibekuk saat Pesta Ganja di Hotel Kawasan Kuningan Bersama 5 Rekannya

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus narkoba yang melibatkan seorang tokoh masyarakat. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rekha Anugrah mengatakan, ada enam pelaku yang ditangkap dalam kasus narkoba ini, salah satunya adalah seleb Instagram Chandrika Chika alias CK (20).

Dia ditangkap bersama lima pelaku lainnya di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Di TKP ditemukan enam orang berinisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun. . , pria; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata Reska Anugrah, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Tim investigasi saat ini sedang menginterogasi selebriti dan penjahat lainnya dengan cermat. Rekha mengatakan Chandrika Chika merupakan salah satu pelaku yang positif menggunakan ganja.

Terkait dengan yang positif ganja, inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika, red) dan inisial AMO, kata AKP Rekha.

“HJ dan BB ini inisial sabu,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, mantan pacar Tariq Halilinter divonis 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009. Namun, AKP Reksa mengatakan, rehabilitasi pelaku kejahatan bisa dilakukan jika memenuhi syarat yang berlaku.

“Kalau memenuhi syarat rehabilitasi, tidak bisa dikesampingkan kemungkinan rehabilitasi. Kami akan proses dulu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *