Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara

SUKABUMI – Imigrasi Kabupaten Sukabumi membawa total 28 Warga Negara Asing (WNA) dan 2 Mate atau Raja Teh ke Lapas Warungkiara. Sebelumnya, ada 30 orang yang menjalani tes urine di Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan tes urine terhadap seluruh WNA dan WNI yang terdampar di Tegalbuleuda. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan narkoba.

Benar. Untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda penggunaan narkoba, kata AKBP Tony Prasetjo, Minggu (30/6/2024).

AKBP Tony mengatakan, 30 penumpang tersebut antara lain 4 orang asal Thailand, 1 orang India, 1 orang Tekong dari NTB, 1 orang Tekong dari Bugis, dan 23 orang dari Bangladesh. Mereka dinyatakan negatif penggunaan narkoba setelah urinalisis.

Sementara itu, Kepala Subbagian Penindakan Biro Imigrasi Sukabumi Muhamed Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membawa seluruh penumpang perahu yang terdampar ke Lapas Warungkiara.

“Rencananya kami akan membawanya ke Lapas Warkir untuk ditempatkan sementara selama masa percobaannya,” kata Teguh Santoso.

Namun karena adanya dugaan tindak pidana perdagangan manusia (TPPO), imigrasi belum bisa disetujui. “Juga belum bisa diserahkan karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Ke-30 orang yang diamankan penuh itu terlihat digiring dan diangkut dengan kendaraan Dalma Polres Sukabumi sekitar pukul 14.35 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *