Sempat Tolak Revisi UU MK, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkap alasan dirinya menolak perubahan Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi dengan bantuan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud mengunggahnya di akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (14/5/2024).

“Teman-teman jurnalis bertanya kepada saya tentang perkembangan undang-undang reformasi Mahkamah Konstitusi DPR, yang saya bantah ketika saya menjabat sebagai koordinator politik, hukum, dan keamanan,” kata Mahfud MD. Isu ini kini menarik perhatian jurnalis dan kaum demokrat.

Berikut jawaban Mahfud MD atas pertanyaan tersebut.

Dalam video yang dimuat di situs Post, Mahfud MD mengatakan: “Dulu saya menolak menyetujui RUU Pengadilan Negeri, terutama terkait pengalihan Pasal 87 karena saat itu saya merasa isinya tidak terbuka untuk umum.”

“Umumnya kalau ada undang-undang baru, maka undang-undang yang ada itu dianggap sah sampai habis masa amanahnya. Tapi di RUU ini ada hakim Mahkamah Perlindungan Landasan Konstitusi dan undang-undang itu ada. Hakim tidak berusia di atas lima tahun dan tidak lebih dari 10 tahun harus disahkan oleh lembaga penerbit.

Mahfud MD menjelaskan alasan dirinya menolak perubahan undang-undang Mahkamah Konstitusi saat menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Iya, waktu itu saya tidak setuju karena bisa mengancam independensi hakim Mahkamah Konstitusi. Saat itu pemilu presiden sudah dekat, sehingga putusan lembaga yang dikeluarkan bisa menyembunyikan hakim Mahkamah. Demi Perlindungan Konstitusi saya mohon maaf,” ujarnya. dia berkata

Waktu itu saya sudah minta tidak dilanjutkan, karena saya bukan menteri yang mengoordinasikan kegiatan politik, hukum, dan keamanan, dilanjutkan dan disetujui, ya bagus, itu masalah hukum menurut negara. Namun bahaya pemilu presiden telah berlalu, jadi hal ini bisa berdampak baik atau buruk.”

Kalau mau ditanggapi serius, bisa meminta Presiden dan Soeharto hingga Ketua Mahkamah Agung untuk disetujui oleh tiga hakim Mahkamah Konstitusi usai pemungutan suara. “

“Bagi saya pilpres sudah selesai, kalau Saldi, Anne, dan Soeharto bekerja sampai akhir Mahkamah Konstitusi setelah permohonan disetujui, malah tidak akan mengganggu pemerintah karena pilpres sudah selesai,” ujarnya. .

“Suhartoyo pensiun tahun depan, Saldi pensiun 2017, Annie tidak ikut pemilu presiden 2018, jadi lebih baik dilanjutkan, untuk menyelesaikan masalah bersama dan mungkin itu kebijakan politik pemerintah, tapi saya tidak tahu. apa yang akan terjadi selanjutnya,” pungkas Mahfoud MD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *