Sengketa Tanah, MAN 1 Cianjur Digembok Warga yang Mengklaim sebagai Pemilik Lahan

CIANJUR – Madrasah Aliyah (MAN) 1 yang berlokasi di Desa Sawahgede, Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (23/4/2024) dikunci oleh ahli waris yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Pasca sengketa tanah, upaya penutupan pintu masuk sekolah tersebut didasarkan pada bukti kepemilikan sertifikat atas nama Kh Mastoor bin Saeed yang kini disebut-sebut milik ahli waris pemilik kurang lebih 5.132 bidang tanah. . meter persegi.

Menurut Farah Diba (53), salah satu ahli waris mendiang H Mastoor bin Saeed, saat ini ia memiliki sertifikat tanah seluas 5.132 meter persegi yang dikuasai MAN Cianjur.

“Selama 30 tahun lahan seluas 5.132 meter persegi dikuasai MAN 1 Cianjur, namun sebenarnya permasalahan ini sudah ada sejak lama,” ujarnya saat ditemui MAN di kawasan Cianjur, Selasa (23/4/2024) kemarin.

Sementara itu, menurut kuasa hukum ahli waris, Josef Luturyali, sekitar 54 ahli waris saat ini masih menunggu keputusan jelas dari sekolah tempat MAN 1 Cianjur berada.

“Kami selaku kuasa hukum keluarga ahli waris mencoba meminta konfirmasi, namun ternyata pihak sekolah tetap teguh pada pendiriannya menerima dana hibah dari pemerintah daerah,” kata Josef.

Untuk menarik perhatian MAN 1, Yusuf dan penerusnya membentengi salah satu pintu masuk sekolah.

“Pintu masuk utama sekolah kami kunci, dua pintu masuk lainnya di samping dan belakang tidak dikunci,” ujarnya.

Yusuf juga menegaskan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan ahli waris, pihaknya tidak akan mengganggu kegiatan pendidikan.

Namun, ia berharap ada itikad baik dari pihak sekolah untuk membentuk tim guna menyelesaikan perselisihan dengan penerusnya.

“Kita juga punya rasa kemanusiaan, sehingga pendidikan tidak terganggu. Tapi tetap ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ahli waris,” ujarnya.

Sementara saat dimintai konfirmasi, pihak sekolah belum bisa memberikan keterangan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *