Serikat Pekerja Hitung Simulasi Iuran Tapera: Sampai Mati Rumah Tak Terbeli

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) ikut aksi protes terkait kewajiban membayar tabungan perumahan rakyat (Tepera). Kebijakan yang dikritik masyarakat ini diambil KSPN karena tidak realistis.

Presiden KSPN Bapak Ristadi menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera direncanakan akan sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat, khususnya pekerja, yang memiliki sedikit uang untuk memiliki rumah. Namun, ia menilai kewajiban iuran yang dipotong 3% bagi pekerja dan pemberi kerja tidak mungkin dibayarkan untuk membeli rumah.

“Apakah isi PP Tapera bisa menjawab dan mewujudkan tujuan tersebut? Perbandingan sederhananya, total kontribusi 3% yaitu 2,5% dari pekerja dan 0,5% dari pedagang yang diambil dari UMK umum, apakah ini solusinya? ? Ristadi, Jumat (31/5/2024).

Ristadi mengatakan, jika Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp3,5 juta, maka iuran Tapera yang terkumpul sebesar Rp105.000 per bulan. Sedangkan jika biaya pembangunan minimal Rp 250 juta, dia memikirkan berapa tahun yang dibutuhkan untuk Tapera.

Jadi untuk dapat Rp 250 juta, perlu waktu pembayaran 2.400 bulan, setara dengan 200 tahun. Realistiskah menurut Anda? Tidak, ujarnya.

“Sampai pekerjanya meninggal, dia tidak bisa membeli rumah dengan uang Taperazi,” lanjut Ristadi.

Sependapat dengan Ristadi, Ketua Eksekutif APINDO Shinta Kamdani menjelaskan, kontribusi hukum Tapera hanya menambah beban buruh dan pedagang. Sebab, beban gaji dan iuran pegawai yang dipotong dari dana perusahaan sangat besar sejak Tapera.

“Saat ini aset perusahaan sekitar 18,24% sampai 19,74%. Nah, apa saja, ada jaminan sosial, JHT (jaminan hari tua), jaminan kematian, kecelakaan kerja, jaminan sosial, dan pensiun kesehatan, ada yang dikurangi. biaya dan jenisnya berbeda-beda, itu berapa,” kata Shinta.

Shinta menilai beban iuran Tepera hanya akan menambah permasalahan para pedagang dan pekerja. Selain itu, krisis ekonomi saat ini diperkirakan akan mempersulit para pedagang.

“Jadi misalnya ada penambahan lagi tentu akan bertambah, bebannya akan sangat berat dan dengan situasi dan permintaan pasar saat ini dan sebagainya akan berdampak pada masalah,” kata Shinta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *