Sewenang-wenang Pecat Karyawan yang Bela Palestina, Google Digugat

JAKARTA – Beberapa karyawan Google yang baru-baru ini dipecat karena membela Palestina telah mengajukan gugatan ke Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Amerika Serikat (NLRB). Mereka memprotes tindakan pengusiran tersebut dan menyebutnya sewenang-wenang.

Menurut Reuters, pada Sabtu (4/5/2024), mantan karyawannya menuduh raksasa teknologi Google memecat sekitar 50 pekerja secara ilegal dan melanggar hak-hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan AS.

Mereka ingin Google mendukung mereka dengan gaji yang adil, dan mereka berharap gugatan yang diajukan dalam pengaduan NLRB akan diperiksa dengan cermat dan dirujuk ke hakim hukum administrasi dan dewan yang ditunjuk oleh presiden.

Diketahui, Google sebelumnya memecat hampir 50 karyawannya sebagai protes terhadap proyek Nimbus yang bernilai hingga 1,2 miliar dolar. Para karyawan tidak setuju untuk menandatangani kontrak untuk proyek layanan cloud karena diduga melayani kepentingan pemerintah Israel.

Sementara itu, Google mengumumkan bahwa karyawan yang dipecat telah menimbulkan kekacauan di lingkungan kantor. Perusahaan bahkan mengumumkan bahwa tindakan para karyawannya sama sekali tidak dapat diterima dan karyawan lainnya merasa terancam dan tidak aman.

“Kami dengan hati-hati mengonfirmasi dan menegaskan kembali bahwa setiap orang yang tertembak terlibat langsung dan pasti dalam gangguan di lokasi kami,” kata Google dalam keterangan resminya.

Zelda Montes, mantan karyawan Google yang ditangkap selama protes Project Nimbus, mengatakan Google memecat karyawannya untuk mengganggu stabilitas dan mengirimkan pesan kepada karyawannya bahwa perbedaan pendapat tidak dapat diterima.

Montes mengatakan dalam sebuah pernyataan dari No Tech For Apartheid, sebuah kelompok pengorganisasian yang berafiliasi dengan beberapa pekerja yang diberhentikan, bahwa Google mencoba mengintimidasi para pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *