Sidak, Menhub Budi Karya Temukan Banyak Bus Pariwisata di Jakarta Tak Laik Jalan

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) bus wisata di kawasan wisata Taman Alam Ragunan, Jakarta Selatan pada Minggu (6/9/2024). Hasilnya, banyak kesalahan yang ditemukan.

Dalam pemeriksaan multipihak, Menteri Jalan menemukan bus wisata tersebut tidak dilengkapi dokumen yang diperlukan.

Bus yang melanggar hukum akan terpaksa segera berhenti.

Menteri Jalan menemukan bus-bus tersebut tidak dilengkapi STKN (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki KIR. Padahal, KIR menjadi salah satu syarat keselamatan pengiriman kendaraan niaga.

“Saya dan Kepala Dinas Keselamatan Lalu Lintas secara sadar datang ke Ragunan yang merupakan destinasi wisata terkenal itu. Saya memeriksa enam bus. Empat dari enam bus tersebut tidak memenuhi KIR dan beberapa di antaranya juga STNK-nya sudah habis masa berlakunya. Menteri Budi Karya dalam keterangan tertulisnya mengatakan: “Tes KIR menunjukkan kendaraan layak jalan, tidak boleh melaju dengan empat.”

Melebihi bus yang akan ditutup Departemen Perhubungan bekerja sama dengan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional untuk mengambil tindakan terhadap bus yang tidak layak pakai. Nantinya, bus yang tidak lolos uji KIR akan ditutup dan pemilik bus pariwisata diimbau mengikuti aturan.

Selain itu, Menteri Jalan mengatakan, surat-surat kendaraan seperti Tes KIR, STNK, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilengkapi oleh pabrikan dan pengemudi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.

“Sampai saat ini kita mengetahui banyak bus wisata yang mengalami kecelakaan. Budi Karya mengatakan, “Dari kasus yang biasa, sebagian besar memiliki surat perjalanan seperti KIR, STNK, dan surat ujian lainnya.”

Menteri Jalan juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus yang ditumpanginya laik jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat uji KIR dan surat-surat kendaraan lainnya.

Anda juga bisa mengecek perizinan dan menghubungkan armada bus melalui mitradarat.dephub.go.id.

Baca juga: Sopir Microsleep, Bus Rombongan Pengunjung Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mendukung tindakan penertiban bus wisata dan melakukan pembersihan di kawasan wisata. Dengan ini, kami berharap kecelakaan dengan bus wisata bisa berkurang.

“Dalam pemeriksaan hari ini, kami akan mengambil tindakan dan memberitahukan hal tersebut kepada pihak perusahaan yang akan mengganti kendaraan tersebut dengan kendaraan lain yang berdokumen lengkap. Brigjen Pol Raden Slamet mengatakan, ‘Yang tidak berdokumen akan kami simpan.’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *