Sidang Korupsi Tol MBZ, Ahli Geometri: Prinsip Utama Desain Jalan Tol Layang Datar

JAKARTA – Pakar geometri Universitas Gajah Mada (UGM) Imam Mutohar mengatakan prinsip dasar dalam desain jalan tol, khususnya jalan tol, harus datar. Pengumuman itu disampaikannya saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Chikampek II.

Pertama, Imam mengecek jalan tol dan menemukan ada catatan tentang banyaknya gunung yang membuat jalurnya membingungkan.

“Kita tulis dari km 9+500 sampai 28+500, artinya sekitar 17 kilometer, ada sekitar 53 gunung. Gunung ini bisa berupa gunung cembung, bisa juga gunung cekung, bisa berupa garis maupun turunan. “, dia berkata. Aula Pengadilan Tipikor Imam Jakarta, Selasa (4/6/2024).

“Jadi kalau 17 kilogram kita bagi menjadi 53 jalur, setiap 300 meter ada gunung,” lanjutnya.

Menurutnya, gunung ini tidak biasa. Pasalnya, saat mempelajari konstruksi, prinsip dasar desain jalan tol adalah datar.

“Tidak lazim, seperti yang saya baca di luar negeri dari S1-S3, desain jalan tol, apalagi penerbangan, harus lurus dan rata, yang menjadi prinsip utama jika kita ingin mengoperasikan jalan tol penerbangan. “, jelasnya. .

Sekadar informasi, ada empat orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini diadili dan menjadi terdakwa.

Keempatnya adalah Sofia Balfas, Direktur Operasi Bukaka Teknik Utama; Joko Dwijono, mantan General Manager PT Jasamarga Jalan Fliover Chikampek (JJC); Ketua Panitia Tender PT JJC Udhi Mahyudin; dan Pakar Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sikhite.

Jocko dkk. Didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor (U Tipikor) jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp510 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *