Sidang Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Alexander Marwata Jadi Saksi

JAKARTA – Pada Selasa (14/5/2024), Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Kufron. Penyelidikan etis terhadap mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Gementen).

Anggota Dewas KPK Shyamsuddin Haris mengatakan, selain memeriksa Gufron, pihaknya juga akan memeriksa 10 orang saksi, termasuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwada.

“Ada sekitar 10 saksi. Salah satunya Pak. Alexander Marwada, sisanya dari Kementerian Pertanian, dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan itu saja,” kata Siamsuddin di kantor. . /5/2024).

Syamsuddin mengatakan Ghufron akan dihadirkan di pengadilan hari ini. Kalaupun tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan dengan jadwal keterangan saksi, ujarnya.

“Awal persidangan pemeriksaan saksi seperti itu. Kami panggil semua saksi dan berikan keterangannya, lalu persidangan dilanjutkan,” jelas Syamsuddin.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Noorul Gufron menanggapi permintaan untuk diperiksa dalam sidang etik hari ini. Ia mengaku telah merencanakan semuanya dengan baik.

“Persiapkan dengan baik, persiapkan dengan baik,” kata Gufron.

Selain itu, Dewas KPK juga melakukan pemeriksaan etik terhadap penyalahgunaan wewenang Nurul Gufron yang memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kemendan) berinisial ADM.

Dewas mengatakan, pegawai tersebut diduga dipindahkan dari kantor Kementerian Pertanian Federal ke Malang di Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *