Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Senin Depan Pukul 09.00 WIB

JAKARTA – Sidang digelar pada Senin, 22 April 2024 dengan agenda penerbitan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 atau perselisihan hasil Pilpres dan wakil presiden 2024. Sidang akan digelar di lantai 2 gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB, demikian keterangan dalam situs CM yang diakses SINDOnews pada Jumat (19/04/2024).

Diketahui, ada dua kasus terkait kontroversi Pilpres 2024, pertama kasusnya. 1 / PHPU.PRES-XXII / 2024 tentang perselisihan dengan pemohon Anis Baswedan dan Abdul Muhaimin terkait hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Iskandar.

Kedua, kasus no. 2/ PHPU.

Sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sudah berlangsung sejak 27 Maret 2024. Pemohon, termohon dan pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk menghadirkan ahli dan saksi di pengadilan.

MK juga mendengarkan keterangan empat menteri, yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Efendi Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto, Menteri Keuangan Sri Muljani, dan Menteri Sosial Tri Rismakharini.

Para pihak pun memberikan pengarahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa (16/04/2024). Di sisi lain, beberapa pihak mengajukan Amos Curie ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Kamis (18/4/2024), terdapat 33 pengajuan amicus curiae sengketa Pilpres 2024. Salah satunya disampaikan Megawati Soekarnoputri.

“Iya (yang terbanyak dalam sejarah) belum pernah ada pemilu presiden. Jadi ini pemilu pertama dan terbesar sepanjang sejarah. Saya ingat tahun 2004, 2009, 2014, 2019, tidak ada jalan Amos yang seperti ini.” Kamis (18/4/2024), kata perwakilan Mahkamah Konstitusi Fajar Lacsono kepada wartawan.

Delapan hakim konstitusi juga merangkap sebagai Dewan Pertimbangan Yudisial (RPH). Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil Pilpres 2024 akan diputuskan Senin depan pukul 09.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *