Siswa SMP Sukabumi Tewas Tawuran, 8 Ditangkap dan Ada Campur Tangan Alumni

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menangkap 8 siswi salah satu SMP di Kota Sukabumi dengan alasan eks siswa tersebut ikut campur dalam perkelahian yang menyebabkan satu orang tewas.

Polisi juga menangkap terduga pelaku utama berinisial MF (14) yang membunuh korban PD (13) saat terjadi perkelahian di Jalan Babakan, Desa Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Sikamber, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Humas Polres Sukabumi Iptu Ah Sepul Rohman mengatakan, peristiwa kekerasan yang menimpa siswa kali ini dan memakan korban jiwa tidak lepas dari campur tangan mantan siswa sekolah tersebut.

“Peristiwa tersebut bermula dari seorang mantan siswa sekolah asal korban yang mengajak siswa SMP di Kota Sukabumi untuk tawuran satu lawan satu,” kata Iptu Ah Sepul Rohman, Minggu (5/5/2024).

Dua siswa berbeda sekolah menerima ajakan tawuran hingga korban meninggal dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 pukul 17.00 WIB. Saat adu mulut, korban menggunakan parang dan menodongkan sabit ke arah pelaku pembunuhan.

“Korban mengalami pendarahan akibat terkena senjata tajam yang diarahkan ke kepala. Korban mendapat pertolongan di klinik dan dirujuk ke RSUD Bunut Kota Sukabumi, namun meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD R Sayamsudin SH, kata Iptu Ah Sepul Rohman.

Keluarga korban bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Polsek Sikamber melihat kondisi korban dan mengeluarkan jenazah korban. Sementara pelaku sudah ditangkap dan diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Pelakunya warga Kecamatan Sikamber Kabupaten Sukabumi. Pelaku bersekolah di salah satu SMP di wilayah Kota Sukabumi, kata Iptu Ah Sepul Rohman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *