Siswi SMK di Bandung Barat Dibully hingga Meninggal, Bey Machmudin: Jangan Sampai Terulang Lagi!

BANDUNG – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan aktif bekerja sama mencegah kekerasan. Inisiatif dan keberanian memberikan informasi sangatlah penting.

Hal itu disampaikan Bey Machmudin tentang kejadian kekerasan yang dialami NFN (18) terhadap teman sekelasnya, A (18) di SMK Kesehatan Rajawali, Cihanjuang Rahayu, Paronpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Kami meminta semua pihak berupaya keras agar hal ini tidak terulang kembali,” kata Bey Bandung, Kamis (13/6/2024).

Menurut Bey, dirinya memimpin Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) agar segera menangani kekerasan yang dihadapi NFN (18).

NFN meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di rumah sakit jiwa. Almarhum dikatakan telah diintimidasi oleh teman-teman sekelasnya selama tiga tahun, yang menyebabkan depresi dan penyakit mental.

“Saya minta Pj Kepala Dinas Pendidikan serius mengkaji apa yang terjadi selanjutnya, jika setiap guru memberikan laporan kepada orang tua dan sebagainya,” ujarnya.

Bey mengaku juga sempat bertemu dengan keluarga korban pada Rabu (6/12/2024) di rumah neneknya di Desa Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

NFN House sendiri berlokasi di Desa Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Paronpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun pihak keluarga memutuskan untuk menguburkan NFN di pemakaman keluarga dekat rumah neneknya.

“Kemarin saya menemuinya dan menyampaikan belasungkawa.

Kekerasan yang dihadapi NFN selama tiga tahun ini tiba-tiba terungkap setelah viral di media sosial. Ibunya mengatakan bahwa putranya mengeluh karena temannya menindasnya.

Namun NFN meminta hal itu tidak dipermasalahkan karena ingin fokus pada pendidikan. Kepala sekolah pun mengaku belum menerima laporan adanya perundungan dari orang tua.

Sebagai referensi, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sendiri memiliki Program Stop (Sistem Terpadu Pencegahan Pengaduan Pelecehan) mulai tahun 2023 dengan Label Segitiga, Berani Bicara – Berani Melapor – Berani Menyangkal.

Stopper Jawa Barat ditambahkan ke aplikasi Sapawarga. Melalui Stopper di Sapavarga, siswa korban, orang tua atau teman korban dapat melaporkan adanya perundungan melalui WA, QR code dan website yang dipantau oleh pihak sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *