Soal Amicus Curiae Megawati, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ingin MK Berjiwa Negarawan

Jakarta – Ganjar-Mahfud; Amicus curiae yang dikenal sebagai sahabat pengadilan oleh Finsensius Mendrofa, tim kuasa hukum Jakarta menegaskan, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri berkeinginan ada Mahkamah Konstitusi Negara (MK)

Terkait amicus curiae yang dikirimkan Bu Mega, kami melihat ada pesan penting yang mengingatkan hakim Mahkamah Konstitusi adalah pemerintah, kata Finsensius dalam wawancara dengan iNews siang tadi. 16/4). /2024).

Finsensius menegaskan, amicus curiae Ketua Umum PDI Perjuangan bukan merupakan campur tangan Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024.

“Kedudukan yang dibentuk Mahkamah Konstitusi adalah kedudukan negara. “Inilah yang diingatkan Ibu Megawati kepada hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Finsensius.

“Oleh karena itu, intinya bukan melakukan intervensi, namun mendukung dan mengingatkan Mahkamah Konstitusi agar kembali pada status semula sebagai hakim yang berjiwa negara. “Itu maksud atau tujuan Mahkamah Konstitusi agar Ibu Megawati Sokanoputri bergabung atau menjadi amicus curiae,” tutupnya.

Sebelumnya, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam kasus perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ia pun mengajak masyarakat mendoakan agar putusan Mahkamah Konstitusi Nasional menjadi palu emas dan bukan palu.

Megawati pun mengajak masyarakat mendoakan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Dalam doanya, Mega berdoa agar Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan dengan palu emas dan bukan palu.

Dalam tulisan tangan Megawati, mari kita berdoa: “Rakyat Indonesia yang terkasih, biarlah palu Mahkamah Konstitusi menjadi palu emas, bukan palu.”

Mantan presiden itu mengutip kisah pahlawan nasional Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang. Kutipan ini merujuk pada perjuangan demokrasi yang saat ini sedang bermasalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *