Soal Pembelian Durian Puluhan Juta, SYL: Yang Makan Cuma Saya Demi Allah Rasulullah

Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Shyahrul Yassin Limpo (SYL) menanggapi penyebutan permintaan durian yang dikirim ke rumah dinasnya di Vidyachandra senilai jutaan. SYL mengatakan dia satu-satunya orang di keluarga A yang menyukai durian

Hal itu diungkapkannya saat Majelis Hakim memberinya kesempatan menjawab keterangan saksi di ruang sidang.

“Saya punya keluarga yang tidak suka durian – istri, anak, cucu – mereka bahkan tidak bisa membawanya ke rumah. Saya rasa ini yang harus saya sampaikan,” kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2024).

“Saya satu-satunya orang yang makan durian. Demi Rasulullah,” imbuhnya.

Dengan jumlah durian tersebut yang mencapai Rp 20-40 juta, SYL mengaku sangat terkejut kenapa duriannya habis.

“Kalau durian sebanyak itu, saya kaget,” jelas SYL.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Unit Karantina (Kementon) Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana mengatakan, pihaknya kerap diminta mengirimkan durian Musang King kepada Sayarul Yasin Limpo (SYL) di rumah dinas (Rumdin) di Vidyachandra. Nilainya bervariasi antara Rp 22-46 juta.

Hal itu diungkapkan Wisnu saat bersaksi dalam sidang pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan terdakwa SYL dan dua anak buahnya di Kementerian Pertanian.

Pernahkah Anda gagal mengantarkan atau membeli uang bekas membeli durian? tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/202024).

Wisnu membenarkan pertanyaan terdakwa dengan menyebutkan jenis durian yang dikirim adalah Musang King.

“Kalau saya lihat laporannya di sini Paling terkait durian, 18 Juni dan 22 Juni durian harganya 20 juta rupiah sampai 40 juta rupiah?” tanya jaksa.

“Ya,” jawab saksi.

“Apa ini? Apa maksudmu?” tanya hakim.

“Informasi tentang durian biasanya datang dari panji (mantan ajusan SYL), yang dari panji sendiri bisa dikirimkan ke saya langsung atau melalui kepala instansi. Oleh karena itu, jika melalui pihak instansi maka akan diberitahukan kepada pimpinan instansi. Beliau menyampaikan kepada Wichan (Ramdin Wittayachantra) bahwa beliau menginginkan durian. “Silakan dikirimkan,” jawab saksi.

Jaksa kemudian membaca informasi sejumlah pengiriman durian antara Februari 2021 hingga Desember 2022.

“Ini nilainya kalau dilihat puluhan juta…waktu itu saksi diberitahu, tidak sebesar ini. Nanti saya ambil sampelnya.” 19 Februari durian Rp 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni durian Rp 46 juta, “Agustus 2021 durian Rp 30 juta, 31 Agustus durian Rp 27 juta, November 30, Rp 18 juta durian.”

“Terus saya lihat lagi di tahun 2022, durian, 19 Oktober 2022, 25 juta rupiah, 13 Desember, dll. Saya tidak mau membacanya lagi, kenapa repot-repot? .Apakah nilai dan kebiasaan menjadi cerita saat itu?

“Sebenarnya itu selalu permintaan. Silakan selesaikan proses karantina. Kalau kita kirim minimal harus ada enam kotak,” jawab saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *