Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

JAKARTA – Profesor Kumba Digdowiseiso, guru besar Universitas Bangsa-Bangsa, meminta semua pihak bersikap objektif terhadap hal tersebut. Pertama, Profesor. Kumba dituding menggunakan nama orang lain dalam karya ilmiah.

Pengacara Dr. Kumba, Ahmad Sobari, mengatakan pengacaranya mengatakan tuduhan tersebut tidak benar. Prof. Kumba akan mengikuti proses investigasi yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TFF) Unas untuk membuktikan bahwa tudingan yang santer diberitakan tidak benar.

Ahmad Sobari menjelaskan, salah satu tuduhan palsu terhadap kliennya adalah ia menggunakan 160 pasal pada tahun 2023 dan 2024 untuk menjadi guru besar.

“Proses pengurusan Kumba Digdowiseiso sebagai guru besar dimulai pada tahun 2021. Untuk menjadi guru besar, Kumba Digdowiseiso menggunakan publikasi sebelum tahun 2023,” kata Ahmad Sobari, Senin (22/4/2024).

Oleh karena itu, tudingan sistem manajemen Profesor Kumba Digdowiseiso menggunakan 160 pasal pada tahun 2023 dan 2024 adalah tidak benar. Selain fakta bahwa dalam 98% dari 160 artikel, Kumba Digdowiseiso adalah nama penulisnya, namun 2% dari keseluruhan artikel tersebut Kumba Digdowiseiso adalah satu-satunya penulis atau penulis pertama.

Terbitnya naskah artikel tersebut, kata Ahmad Sobari, berkaitan dengan pelaksanaan tanggung jawab akreditasi Lembaga Independen Akreditasi Ekonomi, Bisnis Manajemen & Akuntansi (LAMEMBA) untuk menghasilkan bagi mahasiswa dan guru 6 Program Studi i . 2024. Oleh karena itu, ditambahkan nama Kumba Digdowiseiso sebagai co-author. Artikel ini merupakan bentuk pemikiran kolaboratif antara siswa dan guru. Hal ini dilakukan demi keterbatasan, baik itu sumber daya manusia, web, maupun bahasa.

“Kumba Digdowiseiso merasa bertanggung jawab membantu guru dengan memberikan bantuan publikasi. Bantuan ini dilakukan untuk menunjang pekerjaan para guru, yang pada akhirnya berujung pada pengakuan. Sebagai seorang guru besar, ada tugas yang harus dilakukan. Bantuan seperti itu publikasi Ini merupakan jenis vaksinasi sebagai “Petunjuk Tugas PAK Dikti,” kata Ahmad Sobari.

Untuk itu, kata Ahmad Sobari, Profesor. Kumba meminta masyarakat dan media harus objektif karena jelas sekali penyebab permasalahan ini, hal ini masih menjadi permasalahan di banyak perguruan tinggi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *