Soal PPN Naik Jadi 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2025 menjadi 12% merupakan kewenangan pemerintahan baru. Sebelumnya, Sri Mulyani baru saja memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di hadapan Sidang Paripurna DPR RI.

Soal PPN, akan kami serahkan ke pemerintahan baru. Untuk hal-hal lain yang tidak terkait dengan KEMPPKF, saya belum tahu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat jumpa pers di DPR RI, Senin (20/5/2024 ).

Sri Mulyani menegaskan, dirinya telah menjalin kontak dengan orang-orang yang ditunjuk Prabowo untuk membahas program tersebut, meski tidak menyebutkan nama mereka.

“Kami terus berkomunikasi dengan tim dan orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo agar apa yang kami berikan sedapat mungkin memenuhi seluruh harapan agar program-program pemerintahan baru dapat terus berjalan dan mengedepankan pembangunan tanpa membuang waktu,” jelas Menkeu. Uang.

Sebelumnya, Sri Mulyani hari ini membacakan rancangan pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN inilah yang akan menjadi acuan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Proyeksi ekonomi 2025- Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5%

– Yield SBN 10 tahun dari 6,9-7,3%

– Tukarkan Rp 15.300-16.000 ke USD

– Peningkatan 1,5-3,5%

– ICP USD 75-85 per barel

– Minyak Naik 580.000-601.000 bph

– Lift gas 1.003-1.047 juta bsmph

Proyeksi pembangunan pada tahun 2025- Pengangguran 4,5-5%

– Kemiskinan 7-8%

– Rasio Gini 0,379-0,382

– Indeks Sumber Daya Manusia 0,56

– Nilai Tukar 113-115

– Pertukaran Nelayan 104-105

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *