Soal Sosok yang Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri

JAKARTA – Kejaksaan Agung belum mau menyebutkan nama oknum yang memerintahkan anggota Densus 88 Anti Teror mengejar Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung meminta agar persoalan ini dirujuk langsung ke Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketutas Sumedana membenarkan, orang yang menganiaya Febrie Adriansyah merupakan anggota Densus 88. Namun Ketut belum mau membeberkan siapa oknum yang memerintahkan anggota Densus 88 mengejar mereka. Ketut sebenarnya meminta polisi menjelaskannya.

“(Yang memerintahkan pengejaran) adalah teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Kawan-kawan, cek ke Polsek untuk perkembangan lebih lanjut,” kata Ketut di Kejaksaan Agung, Rabu (29 Mei 2024).

Ketut mengatakan, ancaman tersebut merupakan hal yang rutin dan membahayakan penyidik, terutama Jampids sebagai pimpinan. Dia meyakinkan, kejadian ini tidak akan menghambat proses penuntutan.

“Penegakan hukum terus menjadi panglima tertinggi negara ini. Pesan Pak Jampidsus tetap berada di jalan yang benar,” tutupnya.

Jampidsus Kejakaaan Agung Febrie Ardiansyah membenarkan, mereka merupakan anggota Polri dari satuan Densus 88 yang mengejarnya. Febrie bersama Kompol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Itu diambil alih Jaksa Agung,” kata Febrie, Rabu (29 Mei 2024), menanggapi tuntutan tersebut.

Febrie menyimpulkan, kasus tersebut kini sudah sepenuhnya diambil alih Kejaksaan Agung dan ditangani lembaga negara, Kejaksaan Agung, dan Polri. “Karena ini juga sudah menjadi persoalan kelembagaan, maka perlu dilaporkan secara resmi,” ujarnya.

Jampidsus Febrie Ardiansyah pada Minggu 2024 pada 19 Mei, disusul anggota Densus 88 saat hendak makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Aksi anggota Densus 88 itu kemudian diketahui polisi militer yang bertugas melindungi Febrie. Salah satu dari mereka tertangkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *