Soroti Masalah PPDB, Perindo: Tak Boleh Ada Jual Beli Kursi, Pendidikan Harus Inklusif dan Berkeadilan

JAKARTA – Ketua Departemen Pendidikan dan Pembangunan Manusia DPP Partai Indonesia Bersatu (Perindo), A. Taufiq menegaskan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dilakukan secara adil dan beritikad baik. Pemerintah daerah juga harus memitigasi segala bentuk penipuan untuk memastikan keadilan dalam akses terhadap pendidikan.

“Kami meminta pemerintah daerah serius memantau proses PPDB. Jangan sampai ada jual beli kursi dalam PPDB,” kata Taufiq, Rabu (26 Juni 2024). Orang yang melakukan hal ini harus ditindak tegas. “Karena PPDB merupakan kesempatan negara untuk mewujudkan hak setiap warga negara atas pendidikan berkualitas,” ujarnya.

Taufiq berharap proses PPDB yang komprehensif akan meningkatkan akses pendidikan bagi calon siswa penyandang disabilitas dan siswa miskin di sekolah negeri yang berprestasi.

“Sampai saat ini sekolah negeri hanya memihak anak-anak pintar dan kaya. Kami berharap PPDB ini bersifat inklusif sehingga calon siswa penyandang disabilitas dan siswa kurang mampu dapat merasakan pendidikan yang berkualitas.” ujar Tawfiq.

Banyak kalangan yang berpendapat bahwa PPDB sekolah negeri yang sejak tahun 2017 mengutamakan pilihan berdasarkan kedekatan dengan pemukiman atau jalur zonasi, perlu dievaluasi dan diperbaiki secara serius. Kebijakan yang diharapkan sejalan dengan prinsip desentralisasi dengan mendekatkan layanan pendidikan kepada penerima manfaat, ternyata belum sepenuhnya terlaksana sesuai harapan.

“Kami mendengar langsung keluhan masyarakat tentang pelaksanaan PPDB yang tidak sesuai aturan. Banyak siswa yang teryakinkan oleh aspirasi anggota parlemen, kelompok masyarakat, guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang bersikeras menerima mereka,” kata Taufiq. “Hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun ini,” ujarnya.

Menurut dia, cara titipan ini membuka peluang bagi orang tua siswa untuk melakukan hak gadai ilegal yang nominalnya bisa mencapai puluhan juta rupee. “Ada keinginan kuat di kalangan akar rumput bahwa orang-orang tertentu sekarang harus membayar puluhan juta rupee untuk diterima di sekolah negeri,” katanya.

“Kami berharap dengan adanya pusat pengaduan permasalahan PPDB di setiap pemerintah daerah dan melalui pemantauan dan perbaikan yang berkelanjutan, PPDB dapat berjalan baik baik secara konsep maupun praktik,” kata Perindo. “Kami ingin melakukannya,” pungkas Taufiq.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *