Sri Mulyani Minta Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu Rp26 Triliun

JAKARTA – Pelaksanaan anggaran pemilu 2024 mencapai Rp26 triliun hingga 1 April 2024, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. Implementasi anggaran ini sebesar 67,9 persen dari maksimal Rp38,3 triliun.

Artinya sekitar 70% atau 67,9% yang akan dibelanjakan karena pemilu Februari itu membutuhkan belanja dimuka. Itu dimulai dari KPU, Bawaslu yang paling besar, kata Pak Mulyani saat konferensi pers rilis APBN April lalu 2024, Jumat (26/4/2024).

Pak Mulyani meminta pertanggungjawaban KPU, Bawaslu dan kementerian/lembaga berkepentingan terkait belanja anggaran pemilu tahun ini. Ia berharap penyusunan anggaran dimulai dari tanggung jawab pengguna anggaran. Oleh karena itu, untuk pemilu yang baru saja berakhir ini, kami berharap bisa mulai mempersiapkan akuntabilitasnya, ujarnya.

Menurut dia, dari Rp26 triliun, belanja pemilu, KPU, dan Bavaslu berjumlah Rp23,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi operasional dan biaya badan pengawas sementara, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengendalian pemungutan dan penghitungan suara, kebutuhan alat informasi pemilu, pemantauan persediaan bahan dan pemberantasan pelanggaran dalam penetapan hasil pemilu.

Kemudian melalui 14 kementerian dan organisasi lainnya untuk melindungi keselamatan dan keamanan serta ketertiban umum dalam pemilu, melaksanakan langkah-langkah pengamanan pemilu, mengelola layanan atas kemungkinan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, dan mengawasi peninjauan kasus pemilu. Total anggaran penyelenggaraan pemilu tahun 2022-2024 sebesar Rp 71,3 triliun. Rinciannya, alokasi sebesar Rp3,1 triliun pada tahun 2022, pelaksanaan sementara sebesar Rp29,9 triliun pada tahun 2023, dan alokasi sebesar Rp38,3 triliun pada tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *