Suami Kecanduan Game Online, Cerai Jadi Solusinya?

krumlovwedding.com, JAKARTA — Pekan lalu, netizen di jejaring sosial menyebut gara-gara kecanduannya, sang suami jadi lupa banyak tanggung jawab, mulai dari nafkah hingga membesarkan anak.

Ketika hal seperti itu terjadi dalam keluarga, bukankah sudah sepantasnya seorang istri memilih untuk mengakhiri pernikahannya? Psikolog Soraya Salim mengatakan, sebaiknya kedua pasangan memiliki hubungan yang baik dan setara dalam artian saling membantu dalam menjalankan aktivitas kehidupan rumah tangga.

Sebab tujuan utamanya adalah bagaimana kemajuan keluarga ini dari segala sisi secara fisik, mental, dan spiritual. Alat-alat materi, sandang, pangan, dan kebutuhan pokok seperti papan sudah tersedia, sekarang kita tingkatkan pendidikan yang ini sangat penting,” kata Soraya, Senin (4/29/2024),

Soraya mengatakan, jika salah satu pasangan tidak berusaha atau berusaha, dan tidak mengambil tanggung jawab memimpin keluarga, maka keluarga akan gagal.  Inkonsistensi selalu menimbulkan masalah dan menandakan hubungan yang tidak sehat antar pasangan.

Menurut Soraya, jika kecanduannya terhadap game online mengganggu tugasnya sebagai suami, ayah, dan kepala keluarga, maka masalahnya serius. Ia mengatakan, istri boleh saja meminta dulu peran orang yang lebih tua dalam keluarga, sebelum melangkah terlalu jauh dengan perceraian.

Jika tidak berhasil, istri bisa meminta suaminya berkonsultasi ke dokter spesialis. Soraya menjelaskan, penyebab terjadinya kecanduan adalah karena masyarakat lelah bekerja dan tidak mudah untuk berolahraga. Kecanduan mengacu pada pelarian dari apa pun, yang mengakibatkan kecintaan pada permainan yang mengganggu peran tanggung jawab suami.

“Biasanya awalnya (pasangan) menolak, menganggap tidak ada masalah, tapi berusaha meyakinkan mereka bahwa ini adalah upaya menyelamatkan keluarga. Ingatlah bahwa sumpah dan sumpah itu sakral,” kata Soraya.

Menurut Soraya, usaha ini mungkin tidak mudah, namun harus dicoba berkali-kali. Jika masih belum berhasil, pilihan terakhir adalah mengajukan perpisahan atau perceraian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *