SYL Minta Gaji Cucunya di Kementan Naik dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta

JAKARTA – Rininta Oktari, pegawai Sekretariat Kementerian Protokol dan Pertanian kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang selanjutnya dalam kasus dugaan pemerasan dan ganti rugi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam persidangan, Rini menjelaskan, honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, naik dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta.

Jaksa pertama kali menanyakan berapa jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar royalti kepada Andi Tenri Bilang, cucu SYL, saat ia bekerja sebagai ahli di bawah Sekjen yang membidangi masalah hukum di Kementerian Pertanian.

“Yang dibayar negara totalnya Rp10 juta atau hanya Rp4 juta, jadi bisa Rp10 (juta). Berapa? Bisa dijelaskan,” tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. ( 27/05/2024).

Setahu saya sekitar Rp 4 juta dibayarkan langsung dari KPPN dan Rp 6 juta langsung dari Biro Umum dan ditransfer ke Bibi, kata Rini.

Jadi bukti transfernya lewat saksi ya lagi Rp 6 juta dan Rp 10 juta? tanya jaksa.

“Ya, benar,” kata Rini.

Rini kemudian mengatakan, permintaan kenaikan gaji cucu SYL yang naik Rp6 juta itu langsung diteruskan SYL melalui asistennya, Panji Hartanto.

“Pemimpin yang bersangkutan meminta kenaikan dari 4 juta menjadi 10 juta rubel. Apakah kuasa hukum atau saksi mendengar langsung identitas pemimpin, yakni menyebutkan nama menteri yang saat itu diwawancarai?” .

“Saya ingat Mas Panji memberi tahu menteri bahwa Bibi tidak meminta honor,” jawab Rini.

“Apakah itu Rp 4-10 juta setiap bulannya?” tanya jaksa.

“Ya, benar,” jawab Rini.

Jaksa pun memastikan kepada saksi apakah benar kenaikan gaji Andi Tenri merupakan perintah langsung dari SYL. Rini kemudian membenarkan pernyataan tersebut.

“Panji, ini cerita menteri yang minta kenaikan gaji?” tanya jaksa.

“Ya, benar,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Rininta Octarini hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang akan diadili di pengadilan tipikor pada Rabu, 22 Mei 2024.

Dalam persidangan, Rininta Octarini mengatakan cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah mendapat honor Rp 10 juta di Kementerian Pertanian (Kementan). Rini juga bekerja di Kantor Hukum Kementerian Pertanian, cucu SYL.

“Apakah kamu pernah mendengar tentang Tenri Radisyah?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

“Ya, ya,” jawab Rini.

“Apakah kamu pernah menerima honor jika aku mengerti?” tanya jaksa lagi.

“Ya, ya,” kata Rini.

– Rp 10 juta? tanya jaksa.

“Sudah,” jawab Rini.

– Bagaimana Anda tahu bahwa? tanya jaksa.

“Pak Agung memberitahu kami dari Kantor Hukum bahwa sedang terjadi transaksi royalti untuk tante saya,” kata Rini.

“Sudah berapa lama kamu menerima penghargaan ini?” tanya jaksa.

Saya lupa berapa lama saya menerima honor tersebut, tapi saya ingat betul, mulai tahun 2022 Bibi akan menjadi ahli hukum Sekjen, kata Rini.

Rini menceritakan, awalnya cucu SYL mendapat honor Rp4 juta atas pekerjaannya di Kementerian Pertanian. Namun lama kelamaan, ia mendapat permintaan untuk menambah biaya gaji cucu SYL.

“Biar saya jelaskan Yang Mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya, ada transfer lanjutan dari Kantor Hukum ke Bibi dan saya diminta memberi tahu Bibi jika ada lagi 6 juta rupiah,” kata Rini.

“Dari siapa duluan permintaan 6 juta itu? Inisiatif siapa?” tanya jaksa.

Setahu saya Pak Agung bilang ada keluhan soal minimnya honor pengurus, kata Rini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *