Tak Hanya Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, MKD Temukan 2 Kasus Lain Pelat Palsu DPR

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menemukan kasus pemalsuan pelat nomor DPR RI. Tak hanya kasus Brigadir Ratin yang bunuh diri di kawasan Mambang Prapatan, Jakarta Selatan, masih ada kasus serupa lainnya.

Wakil Ketua MKD DPR Nasrudin Dek Gam mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya manipulasi pelat DPR yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab dalam beberapa bulan terakhir.

“Dari dua kasus terakhir, kini terungkap tiga kasus, kasus plat palsu pada mobil Alphard yang digunakan petugas polisi untuk bunuh diri jelas palsu. Dan satu lagi mobil Mercy, G Plus, yang D.P. 19 – ungkapnya dalam jumpa pers hari ini (6/5/2024) di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta Nasrudin, pelat III Tol Alam Sutra.

Setelah meneliti kasus-kasus tersebut, MKD menyadari pentingnya menghentikan manipulasi tersebut. Menurut dia, manipulasi tersebut merugikan anggota DPR. Ia mengatakan, anggota DPR tidak mau dihakimi masyarakat karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Pemalsuan plat nomor ini tergolong pemalsuan dokumen yang sangat serius, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 263,” ujarnya.

Di sisi lain, MKD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perusakan, pendistribusian, atau membantu perusakan pelat DPR.

“Tentu akan segera kami lakukan karena semakin banyak mobil yang merusak pelat tersebut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *