Tak Hanya Keluarga SYL, Jaksa KPK juga Hadirkan Joice Triatman hingga Akuntan Nasdem Tower

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan pada Senin (27/05/2024) ini. . Tujuan para saksi yang dihadirkan adalah untuk mengusut aliran uang yang diterima SYL yang didakwa kasus korupsi.

Untuk mengetahui peruntukan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan lainnya, tim JPU KPK akan menghadirkan alat bukti hari ini Senin (27/5) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kata pimpinannya. Bagian Pers KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27 Mei 2024).

Ali menjelaskan, hadir anggota keluarga Ayun Sri Harahap (istri SYL), Kemal Redindo (putra SYL), dan Andi Tenri Bilang (keponakan SYL). Selain itu, Ali juga menyebut JPU KPK juga mendatangkan staf khusus, termasuk akuntan di Menara Nasdem.

Joice Triatman (staf khusus Menteri Pertanian), Yuli Eti Ningsih (staf Kantor Umum Kementerian Pertanian), Lena Janti Susilo (Akuntansi Menara Nasdem), Ali Andri (salah satu istri – rumah pribadi Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Sekretaris Jenderal Kehormatan Kementerian Pertanian),” jelasnya.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi Kementerian Pertanian. Dia dituduh melakukan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dalam surat dakwaan mendakwa SYL menerima penghargaan senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil patungan pejabat Divisi I dan 20% anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga di lingkungan Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *