Tak Hanya Sekali, Warteg di Tanah Abang Ternyata Sering Didatangi Preman Makan Tak Bayar

JAKARTA – Pemilik warung makan di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Gogan yang viral lewat video seorang pria membayar berapa pun setelah makan, mengatakan warung makannya kerap didatangi penipu yang membayar sesuai keinginannya. Ingin dan tidak membayar. Sebelumnya, pada pagi hari di bulan puasa tahun ini, Gaughan juga sempat membagikan video preman yang tidak membayar vertigonya, namun tidak viral.

“Cuma di sini (kawasan Tina Abang) kalau dibilang banyak preman, menurut saya sulit untuk melaporkannya. Ya, saya menjadi viral. Soalnya tadi viral tapi tidak seviral pagi hari,” kata Gugan kepada wartawan di Wartag His di kawasan Tana Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Alasan video cabul Gogan kembali viral karena marah atas kelakuan AF alias AK (31) yang mengambil berasnya dan membayar sesukanya.

“Pelaku hanya membayar Rp10.000, sebenarnya tagihannya Rp35.000. Dulunya biasa (tidak viral) hanya saat kurang beruntung, dia ambil sendiri (berasnya),” kata Gaughan.

“Sebenarnya saya tidak ingin menjadikannya viral. Namun bisa jadi disayangkan (bersalah). Dan preman ini bukan satu-satunya, tapi ada yang lain. Kedepannya saya berharap hal tersebut tidak terjadi lagi. Dari mereka kami sudah meminta perlindungan dari polisi,” tambah Gaughan.

Dulu, kasus viral seorang pria yang menolak membayar seekor babi hutan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir damai. Hal ini setelah pria berinisial AF atau AK (31) diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Awalnya korban merasa marah karena sang juru masak dan temannya yang kini sudah berusia lanjut, berinisial R (35), sering makan di babi hutan miliknya, lalu hanya membayar sebatas uang yang dimilikinya .

Seperti yang kerap terjadi, pemilik Vertig bercerita kepada polisi, AF akhirnya ditangkap karena melanggar Pasal 335 UU Melawan Hukum.

“Pemilik kios melapor ke polisi dan kemudian kami menjeratnya berdasarkan Pasal 335, yang berarti perbuatan melawan hukum. Namun dengan semua orang, atas dasar kemanusiaan, pemilik lapak mencabut laporan tersebut dan memilih jalan damai atau menyelesaikan masalah,” kata Tana Abang, Kapolda Metro, kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Setelah menandatangani dokumen perdamaian antara pemilik toko dan penjahat, A.P. Dia dinyatakan bebas dan tidak akan dihukum atas perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *