Tampang Joki Tong Setan yang Bakar Rekannya Gara-gara Utang

JAKARTA – Polsek Pasar Rebo mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan Devil Barrel berinisial PS alias E karena terkendala utang. Hal ini terjadi karena ia membakar rekannya yakni pegawai atau pelaku Tuyul di rumah pengalih perhatian yakni AMG.

Mereka berdua bekerja di pasar malam yang terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Menurut SINDOnews, pelaku diperkenalkan dalam keadaan tertelungkup saat jumpa pers. Rupanya, tangan pelaku juga terikat akibat luka bakar.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Ahmat Basuki menjelaskan, bensin yang tumpah pelaku ke korban rupanya sampai ke tangan pelaku.

Harris mengatakan dalam jumpa pers, Selasa (25/6): “Kami disiram bensin karena saat kami menuangkannya, tangannya terciprat. Nyala api dari korek api mengenai tangannya dan langsung mengenai tubuh korban.” . /2024).

Dijelaskannya, kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada Kamis (20/06/2024). Motif pelaku membakar korban adalah adanya hutang yang tidak dibayar oleh korban.

Saat itu, pelaku ingin meminta pinjaman kepada korban agar cepat dikembalikan. Namun korban tidak mengakui utangnya sehingga akhirnya membuat pelaku marah.

Pelaku kemudian mengancam korban untuk mengakui utangnya dengan menyemprotkan bensin. Kemudian dia juga mengancam akan mengambil korek api dari saku pelaku.

“Saat pelaku bermaksud menuntut pengembalian (pinjaman), korban memberikan respons yang buruk, tidak berintegritas, dan mengabaikan niat pelaku saat meminta pembayaran,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, dalam kejadian tersebut, sekitar 50 persen tubuh korban terbakar. Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Pasar Rebo.

Pelaku didakwa melakukan perbuatan tersebut berdasarkan bagian 2 Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. “Setelah itu, kami akan mengoordinasikan tindakan dengan kejaksaan agar bisa dilakukan penegakan hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *