Tantangan dan Peluang Media Komunitas dalam Digitalisasi Ruang Publik

Dr.Eka Juliasari

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Jiabao

Ketua Bagian Organisasi Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia (FORKAPI).

Perkembangan teknologi komunikasi pada masa Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 telah memberikan dampak yang kompleks terhadap sistem kehidupan masyarakat Indonesia. Meningkatnya arus informasi di Internet menandakan bahwa masyarakat telah mengakses dan menggunakan perangkat teknologi komunikasi untuk memenuhi kebutuhan informasinya.

Digitalisasi media komunikasi merupakan efek konvergensi media melalui pemanfaatan teknologi digital. Peraturan pemerintah Republik Indonesia mengenai televisi digital, radio digital dan konvergensi media baru memberikan ruang bagi media tradisional untuk melakukan transformasi media.

Di era globalisasi, berbagai media baru tumbuh dalam sistem komunikasi yang lancar di berbagai belahan dunia, namun terdapat pula media komunitas di tingkat lokal yang diciptakan dengan semangat komunitas lokal. Tren media komunitas sesuai dengan peraturan Undang-Undang Penyiaran Republik Indonesia yaitu media komunitas yang dibuat oleh komunitas lokal digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi komunitas lokal, seperti televisi komunitas, radio komunitas, buletin komunitas. . , majalah komunitas, dll.

Dinamika media komunikasi di era digital mencerminkan perilaku komunikatif masyarakat dan media interaktif. Menurut Habermas dalam Hardiman (2009), ruang publik merupakan tempat bebas dimana masyarakat dapat berbicara dan berdiskusi secara setara. Komunikasi dapat berlangsung di berbagai ruang atau forum dimana orang-orang berkumpul untuk melakukan tindakan komunikatif. Keberadaan media komunikasi, termasuk media komunitas, merupakan wujud ruang publik. Media komunitas bercirikan komunitas yang fokus pada kebutuhan informasi, keterlibatan komunitas, dan akses distribusi informasi yang sama di seluruh wilayah geografis. Website internasional AMARC (World Organization of Community Radio) menjelaskan bahwa tujuan radio komunitas bukanlah mencari keuntungan, melainkan berorientasi pada kepentingan komunitas dan pengembangan komunitas serta merangsang partisipasi komunitas. . (amarc-ap.org).

Istilah media komunitas mengacu pada konsep media komunikasi. Menurut Mc.Quail (2017), media komunikasi berfungsi sebagai sumber kekuasaan, instrumen kontrol publik, alat pengembangan budaya dan wadah mengkomunikasikan realitas kehidupan masyarakat. Penyelenggaraan media komunitas di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Penyiaran dan berbentuk badan hukum, diprakarsai dan dikelola oleh komunitas untuk melayani kepentingan komunitas. Media komunitas dapat menyampaikan informasi tentang budaya, pendidikan dan informasi tentang jati diri bangsa Indonesia. Perbedaan utama antara media komunitas dibandingkan dengan media komunikasi lainnya adalah bersifat independen dan tujuan penyiarannya tidak mengedepankan aspek komersial. Namun, media komunitas dapat memperoleh manfaat dari hibah, sponsorship, dan peluang dukungan dari pihak-pihak yang tidak terikat dengan kebijakan operasional.

Tergantung pada peraturan yang berlaku, media komunitas dapat menentukan fokus layanan informasi di bidang pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), lingkungan hidup, pertanian, kebudayaan, agama, dan lain-lain. Misalnya, media komunitas di daerah perbatasan NKRI dengan negara tetangga dapat bekerjasama dan mendukung program Radio Republik Indonesia dalam memperkuat jati diri bangsa.

Berdasarkan temuan penelitian Yuliasari (2023) terhadap media komunitas di pedesaan, ditemukan bahwa radio komunitas dapat menunjang eksistensinya dengan beberapa dukungan yaitu legitimasi media komunitas, kebijakan pemerintah dari tingkat daerah hingga kecamatan dan sublingkaran. di dalam. Level, sebagai manajer keterlibatan komunitas, memperbarui strategi rilis media komunitas dan kemitraan. Jaringan institusi yang terlibat dalam pengelolaan media komunitas memudahkan pengelola media komunitas dalam mengumpulkan dan menyebarkan informasi, meningkatkan pengelolaan media komunitas, dan mengembangkan program pemberdayaan komunitas. Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) merupakan organisasi media komunitas nasional yang membawahi lembaga radio komunitas di Indonesia.

Mengenai pendanaan radio komunitas, pengelola media komunitas dapat memperoleh manfaat dari hibah, sponsorship, dukungan mitra, dan iklan layanan masyarakat. Keterbatasan sumber pendanaan dalam operasional media komunitas merupakan upaya menjaga independensi pengelola media komunitas. Sejalan dengan tren komunikasi digital saat ini, sebagian besar pengelola media komunitas berinovasi dalam penyiaran dan berkreasi dengan konvergensi media, yaitu siaran radio, YouTube, situs web, Instagram, dan Facebook. Ada upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjangkau khalayak yang lebih luas.

Perubahan budaya komunikasi di era digital membawa tren persaingan antar media komunikasi. Tantangan media komunitas ada pada ranah media televisi digital, media radio digital, media sosial, dan media komunikasi berbasis internet lainnya. Wacana media yang berbeda diciptakan dan menarik khalayak sesuai dengan segmen media komersial. Situasi ini berbeda dengan media komunitas yang tidak mencari keuntungan dan fokus pada kebutuhan informasi masyarakat lokal. Eksistensi media komunitas benar-benar diuji dalam digitalisasi ruang publik, khususnya dalam hal pengelolaan media.

Faktanya, media komunitas berkembang dalam skala yang lebih kecil dibandingkan media komunikasi komersial dan lembaga penyiaran publik, namun tetap berkembang sesuai dengan harapan masyarakat. Terbatasnya frekuensi, jangkauan geografis, dan terbatasnya pendanaan merupakan kendala yang dihadapi pengelola media komunitas. Situasi ini memerlukan pemikiran ulang empiris untuk menjamin keberlanjutan media komunitas.

Acara realitas media komunitas seperti radio komunitas atau televisi komunitas masih memiliki harapan dan peluang untuk berkembang. Strategi yang dapat diterapkan untuk menghindari gempuran media arus utama. Beberapa peluang pengembangan media komunitas di Indonesia adalah sebagai berikut:

Pertama, media komunitas memiliki kerangka peraturan yang mengatur rentang frekuensi, wilayah geografis, dan akses penyebaran informasi. Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kesulitan mengakses Internet dapat memperoleh manfaat dari media komunitas. Misalnya, biaya pembelian peralatan radio komunitas cukup terjangkau, dan ruang siaran dapat didirikan di kantor desa atau pemukiman masyarakat. Meskipun liputan siarannya tidak meluas, para aktivis atau pengelola media komunitas bisa mendapatkan manfaat dari teknologi informasi. Penyiaran media komunitas digantikan oleh media baru seperti live streaming, YouTube, Instagram, Facebook, TikTok dll. Hasil dari penggunaan konvergensi media adalah jangkauan khalayak yang lebih luas untuk menyampaikan informasi kepada pengguna global.

Kedua, media komunitas diciptakan secara mandiri oleh kelompok masyarakat. Jika sudah memiliki izin beroperasi, media komunitas menciptakan ruang publik dengan segmen tertentu yang memiliki kesamaan minat dan kebutuhan informasi. Hubungan ini menciptakan kesinambungan karena media dan masyarakat saling bergantung satu sama lain. Model ketergantungan media dan komunitas menunjukkan bahwa khalayak bergantung pada informasi media komunitas. Kepuasan terhadap pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan operasional media komunitas.

Banyak faktor yang mendukung kepuasan informasi publik antara lain kebaruan informasi, struktur informasi, teknik distribusi informasi, lingkungan komunikasi, proses komunikasi komunikatif, dan ketepatan dalam menentukan segmen khalayak. Misalnya radio komunitas di daerah pertanian yang persentase pendengarnya mencapai ribuan petani, menerapkan teknologi penyiaran modern sehingga ribuan petani tertarik dan mempunyai akses informasi secara rutin. Informasi menarik seputar produksi pertanian, pengolahan tanah, waktu panen, pengemasan dan pemasaran hasil pertanian dapat dikemas dengan konvergensi teknologi komunikasi. Melibatkan tokoh masyarakat, pakar, pemimpin opini, dan influencer membantu teknik pengemasan informasi dan melibatkan partisipasi audiens.

Ketiga, media komunitas dapat berkolaborasi dengan lembaga pemerintah dan organisasi swasta untuk mengatasi hambatan pengelolaan media. Organisasi media komunitas di tingkat regional dan nasional dapat membentuk jaringan yang meningkatkan kerja media komunitas. Misalnya, media komunitas yang bergerak di bidang kesehatan dapat menjalin kemitraan program dengan Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan daerah, rumah sakit, puskesmas, dan lembaga terkait. Dukungan dari lembaga mitra dapat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi program media, hibah, sponsorship iklan layanan masyarakat dan peningkatan kapasitas pengelola media komunitas.

Pengelola media komunitas dapat membuat jaringan media komunitas dengan jejaring sosial online. Kemudahan mendapatkan mitra bisnis dari media sosial sejalan dengan strategi konvergensi media sosial. Pada dasarnya, jaringan sosial berbasis komunitas mudah dibangun karena komunitas tumbuh melalui partisipasi yang bebas dan organik.

Dari penjelasan tersebut, media komunitas masih mempunyai peluang untuk mengembangkan dan mempertahankan eksistensinya di era digitalisasi ruang publik. Sesuai dengan realitas media komunitas di Indonesia, keberadaan media komunitas dapat menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk pulau ribuan, daerah terpencil, dan di negara-negara perbatasan tetangga. Penguatan peran media komunitas adalah pada pengaturan pengelolaan media komunitas, pemanfaatan konvergensi media komunikasi, hubungan sosial antara media dan khalayak, partisipasi masyarakat dan kapasitas media komunitas sebagai mediator program pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *