Tapera Membebani, Pekerja Teriak: Kalau Uang Kita Ditabung Akan Kemakan Inflasi

JAKARTA – Perdebatan mengenai penerapan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja dan dunia usaha. Menurut Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, niat Tapera sangat positif namun juga akan membebani masyarakat.

Dalam wawancaranya, Kamis (6/6/2024), Timboel mengatakan Tapera merupakan proyek yang sangat bagus karena kemampuannya dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat. Namun menurutnya, proyek ini akan sulit terlaksana karena tidak jelasnya proyek tersebut.

“Kami dukung Tapera karena komitmennya dalam penyediaan perumahan, tapi persoalan kembali muncul ketika moral pegawainya tertekan. Jadi, kalaupun kita menabung, pengembalian tabungan itu, seperti BPJS Emprego, sama saja. .Seperti bank pemerintah, tidak bisa menjamin apakah uang itu “Kita terus menabung dan untung di bawah simpanan, artinya nanti jadi masalah kalau kita naik, nilai mata uang kita turun,” kata Timboel.

Ia menambahkan, program Tapera tidak efektif karena sanksinya sulit ditegakkan dan programnya sendiri tumpang tindih dengan program Tunjangan Perumahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai sanksi yang diberikan Tapera berupa pencabutan izin usaha perusahaan yang tidak membuka lapangan kerja bertentangan dengan semangat yang selama ini diusung, yakni semangat keterbukaan buruh kepada masyarakat.

“Karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih sangat bersemangat untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kita. Artinya pengusaha yang menciptakan lapangan kerja akan dicabut izinnya, sehingga tidak ada lapangan kerja. Bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Timboel mengatakan Tapera tidak boleh terikat, dia adalah relawan. Alasan program ini tumpang tindih dengan program Perumahan MLT adalah karena karyawan dapat berpartisipasi secara individu berdasarkan kebutuhannya.

“Pasal 7 Tabera harus diubah, tidak mengikat, sukarela, karena pekerja swasta punya saluran lain untuk Perumahan MLT, akhir tahun 2023 akan ada 4.4313 pekerja. Akses Perumahan MLT yang bernilai dari 1, Rp 19 triliun “bisa dikatakan rata-rata sekitar Rp 200 juta. Kalau hal ini dilakukan tanpa manfaat, maka tidak jelas hasilnya, artinya pekerja dan pengusaha akan dirugikan,” pungkas Timboel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *