Taruna Tewas Dianiaya Senior, Ketua Umum PP KMHDI Desak Kemenhub Copot Kepala STIP

JAKARTA – Persatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia menuntut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memecat Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta. termasuk mengusut tuntas insiden kekerasan yang berujung meninggalnya Puthu Satriya Ananta Rustica.

Ketua KMHDI Vaiyan Dharmavan menekankan, harus ada tindakan cepat dari kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Pasalnya, ini merupakan kejadian kekerasan keempat yang terjadi di MTB.

Jika tidak, sama saja dengan melegitimasi kekerasan dalam dunia pendidikan. “Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.” “Jangan menganggap kekerasan ageist merupakan hal yang lumrah di sekolah negeri, apalagi di STIP sudah terjadi 4 kali,” kata Dharmavan, Minggu (5/5/2024).

Dharmavan menuntut pelaku kekerasan, terutama yang diduga terkait dengan jabatan tinggi, dihukum sesuai undang-undang yang ada.

“Dari sudut pandang hukum, kita harus menangani kasus ini dengan serius. Pasal 340 IPC mengatur bahwa barangsiapa dengan sengaja dan sengaja menyerang nyawa orang lain, dapat dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara untuk jangka waktu tertentu. A. Maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi insentif penting bagi semua pihak baik pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemahasiswaan untuk bersama-sama mengambil langkah nyata mencegah dan menyelesaikan peristiwa kekerasan di dunia pendidikan.

“Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa di Indonesia,” ujarnya.

Dharmavan kembali meminta Kementerian Perhubungan menilai dan memecat Kapolri karena lalai melatih taruna. “Seharusnya Kementerian Perhubungan menilai dan memecatnya karena kelalaiannya dalam pembinaan taruna TSU dan pembentukan karakternya, apalagi ini bukan kasus pertama,” ujarnya.

Taruna Putu Satria Ananta Rustica asal Bali dikabarkan meninggal dunia pada pagi hari, 3 Mei 2024. Ada dugaan kuat bahwa kematian tersebut disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *