Tawuran Maut Tewaskan 1 Orang di Cimahpar Bogor, 5 Remaja Ditangkap

Bogor – Polisi menangkap 5 remaja yang terlibat tawuran di Simakhpar, Bogor Utara. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia setelah terserang senjata tajam.

Kepala Badan Intelijen Kriminal Polres Kota Bogor Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya tengah melakukan penanganan di TKP setelah mendapat laporan dari pihak rumah sakit adanya korban penganiayaan dini MS yang meninggal dunia pada Selasa, 11 Juni lalu. 2024. melakukannya

Lutfi mengatakan, Rabu (19/6/2024) “Kami langsung ke rumah sakit untuk mengidentifikasi dan melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mewawancarai saksi teman korban dan pemeriksaan TKP.”

Hasilnya, polisi menangkap 5 pelaku yakni AR, EY, S, MI dan MS. Polisi menangkap 5 pelaku di tempat berbeda.

“Mereka semua warga Kota Bogor, ada yang masih pelajar, pelakunya mahasiswa, tidak sekolah. “Di antara 5 pelaku yang menikam korban dan melukai korban, AR menggunakan obat nyamuk bakar berwarna biru.” dikatakan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, perkelahian tersebut direncanakan antara sekelompok korban dengan sekelompok penjahat melalui media sosial. Akhirnya, korban ditusuk dari belakang dan meninggal di rumah sakit.

“Korbannya berasal dari masyarakat Danau Paser dan kelompok Warbod Simakhpar. “MS adalah korban,” ujarnya.

Bagi yang melakukan pelanggaran tersebut dijerat dengan KUHP dan atau Pasal 355 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 358 KUHP dan Pasal 355 KUHP. 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *