Tayangkan Adegan Tak Senonoh, Pengawasan Bigo Live Diminta Diperketat

JAKARTA – Sejak kemunculannya beberapa tahun lalu, acara bincang-bincang video Bigo Live menyita perhatian masyarakat di Indonesia karena beberapa isu besar terkait pemberitaan tidak pantas. ‘

Aplikasi tersebut dikatakan telah digunakan beberapa kali untuk menyiarkan konten berbahaya sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang etika digital di kalangan pengguna.

Selain itu, ada juga kekhawatiran penyalahgunaan aplikasi ini di kalangan pengguna muda, apalagi Bigo Live memiliki sejarah lebih dari 12 tahun di Google Play Store.

Meski ditujukan untuk pengguna berusia 12 tahun ke atas, Bigo Live digunakan sebagai platform untuk menyiarkan konten dewasa.

Salah satu kekhawatirannya adalah tayangan yang memperlihatkan perempuan menari di depan kamera dengan pakaian minim.

“Pemerintah perlu berbuat lebih banyak untuk mencegah munculnya gambar-gambar tidak pantas di depan perlindungan warga negara, khususnya anak-anak. Hal ini semakin meluas,” kata Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga terkait situasi tersebut.

Putra juga mengatakan diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak dan perempuan di dunia maya.

Kominfo harus bertindak cepat untuk menghapus konten yang tidak membahayakan anak. Dia menekankan bahwa negara tidak boleh terjerumus ke dalam bisnis palsu dan hukum yang ketat harus diterapkan termasuk platform Bigo Live.

Menurut dia, industri bisa dikembangkan, tapi tidak mengorbankan anak-anak. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah harus menerapkan perlindungan anak-anak di Internet sebagai prioritas.

Sebelumnya, pada September 2023 lalu, ada kasus mengejutkan di Garut, Jawa Barat, dimana beberapa sejoli ketahuan berbuat salah di aplikasi Bigo Live. Penonton menyikapi aksi lovebird tersebut dengan memberikan bingkisan atau hadiah selama pertunjukan live.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu protes dari masyarakat dan pihak berwenang yang menyerukan tindakan lebih tegas terhadap pelaku dan media yang memoderasi konten tersebut.

“Konten keras yang muncul di platform digital harusnya ditindak sesuai hukum. Sebab, dalam UU ITE, hal-hal seperti itu adalah kegiatan yang dilarang. Haknya mengontrol orang yang melakukannya, tapi juga mengambil kendali. Platform digital harus ditindak. dikendalikan agar tidak memberi ruang bagi kegiatan ilegal di Indonesia

Insiden ini menyoroti pentingnya penerapan langkah-langkah yang kuat dan sistematis untuk mengatur konten digital pada platform streaming langsung.

Kolaborasi antara pemerintah, pengembang aplikasi, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan beretika bagi semua pengguna. Bigo Live sebagai platform bertanggung jawab untuk memantau informasi yang dipublikasikannya dan memastikan bahwa penggunaannya tidak melanggar hukum dan peraturan terkait.

Dengan perhatian dan tindakan yang tepat, kasus serupa dapat dicegah agar tidak terulang kembali dan generasi muda dapat terlindungi dari dampak negatif teknologi digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *