Tebas Lengan Remaja, 3 Anggota Geng Motor OJP Cilegon Diringkus

CILEGON – Polres Cilegon menangkap tiga pengendara sepeda motor berregistrasi FZ (18), IB (18) dan HK (18). Tiga pemuda ditangkap setelah menganiaya dan memotong tangan kiri seorang pemuda ISIS (18) hingga hampir putus.

Polisi berhasil menyita enam pisau tajam yang digunakan para pelaku. Peristiwa itu terjadi Kamis dini hari, 30 Mei 2024 di Jalan Kembar, Kelurahan Kotabum, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Ketiga oknum yang mengatasnamakan geng motor Ora Jelas Pisa (OJP) ini sudah berkali-kali terjadi dan membuat resah warga Cilegon dan sekitarnya, kata Kapolres Cilegon Rifki Seftiria dalam keterangannya, Selasa. 6 April 2024).

Menurut dia, mereka sengaja menyebarkan reputasinya, yang kemudian disebarkan agar kelompok teroris lain takut. “Terorisme direncanakan untuk kejayaan,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan enam buah senjata tajam jenis corbek dan garaga, pakaian saksi yang berlumuran darah, dan empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang menjadi buronan dengan surat RS, IA, dan IB. Pelanggar dijerat Pasal 353 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *