Tegur Garuda Soal Penerbangan Haji, Kemenhub Tekankan 2 Poin Ini

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia Tbk terkait sejumlah keluhan terkait layanan Maskapai Garuda pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Kami telah mendengar keluhan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya terhadap penerbangan Garuda Airlines, oleh karena itu kami mengambil tindakan tegas dan memperingatkan mereka untuk segera melakukan perbaikan,” kata Menkeu. Transportasi Budhi Karia Sumadi dalam pengumuman resminya, Sabtu (25/5/2024).

Surat peringatan tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat tersebut memuat teguran mengenai penerbangan angkutan haji pada 17 Mei 2024, dan tidak dapat dioperasikannya beberapa pesawat angkutan haji 2024 sehingga mengganggu jadwal pemberangkatan haji pada beberapa penerbangan karena kendala teknis.

Bersamaan dengan teguran tersebut, Menhub juga meminta Garuda melakukan banyak perbaikan. Hal ini guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 berjalan sesuai jadwal dan memenuhi tenggat waktu 10 Juni 2024.

Pertama, kami meminta Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional penyelenggaraan angkutan haji tahun 2024. Kedua, Garuda segera menyiapkan rencana mitigasi dan segera melaporkan kepada direktur mengenai langkah cepat pemulihan keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia. Tahun 2024 Sekjen Perhubungan Udara,” jelas Menhub.

Selain dua poin tersebut, Kementerian Perhubungan juga meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan pada penerbangan haji 2024 agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada keberangkatan berikutnya.

Surat teguran juga telah dikeluarkan terkait insiden Return to Base (RTB) Garuda Indonesia Penerbangan GA 1105, pesawat Boeing 747-400 berregistrasi ER-BOS, untuk pemberangkatan rombongan 5 untuk berangkat haji Makassar di Sultan Hasanuddin. Bandara Internasional Makassar (UPG), Madina (MED) pada Selasa 15 Mei 2024.

“Kami juga menghimbau kepada Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan baik pengoperasian maupun perawatan pesawat pada penerbangan angkutan haji tahun 2024. Selain itu, perlu adanya peningkatan koordinasi antara Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat sewaan,” tegas Menkeu. mengangkut.

Sebelumnya pada 16 Mei, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengirimkan surat peringatan kepada Garuda Indonesia. Tahun ini, kinerja maskapai dalam penerbangan haji dinilai lemah. Kemenag juga menilai pasca teguran tersebut, tidak ada peningkatan signifikan dalam pelayanan dari Garuda.

Atas ketidakpuasan tersebut, Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra meminta maaf. Irfan mewakili manajemen menegaskan bahwa persoalan keterlambatan dan kinerja lain yang dinilai kurang baik tidak bisa dipungkiri. Ia mengatakan, Garuda juga siap melakukan perbaikan dalam beberapa hari mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *