Teknologi AI Semakin Berkembang, Solusi Otomatisasi Proses Diperkenalkan

JAKARTA – Penerapan Solusi Otomasi Proses di Indonesia semakin meluas seiring dengan perkembangan teknologi dan kesadaran akan pentingnya efisiensi bisnis.

Perusahaan dari berbagai sektor mulai menggunakan teknologi ini untuk mengotomatiskan tugas-tugas manual yang berulang, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan biaya.

Endress+Hauser, pemimpin dunia dalam instrumentasi pengukuran, layanan dan solusi untuk rekayasa proses industri, mendirikan kehadirannya di Indonesia dengan nama PT. Sejak tahun 2013, Endress+Hauser Indonesia meresmikan perluasan kantor barunya di Kuningan – Jakarta Selatan pada (17/05/2024).

“Endress+Hauser Indonesia mewakili perusahaan dan budaya kerja Swiss. Itu sebabnya saya yakin perusahaan ini mampu unggul dalam persaingan, selalu berinovasi dan bertanggung jawab.” kata E Olivier Zehnder, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor Leste dan ASEAN.

Menanggapi hal tersebut, DR Henry Chia, Presiden Direktur PT Endress+Hauser Indonesia mengatakan, “Perluasan kantor pusat Endress+Hauser di Jakarta merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan kenyamanan kepada karyawan.

“Kami bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan menjalin kolaborasi dan kami siap menyambut karyawan-karyawan baru yang berbakat.”

Produk, layanan, dan solusi otomasi proses merupakan alat canggih yang dapat membantu perusahaan-perusahaan Indonesia meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas. Dengan perencanaan dan implementasi yang tepat, BPA dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi bisnis dan membantu perusahaan mencapai tujuannya.

“Strategi 2027+ kami memberikan orientasi dan arahan untuk masa depan kami. Endress+Hauser mengembangkan produk, layanan, dan solusi Otomasi Proses, yang digunakan pelanggan kami, untuk menciptakan hal-hal hebat, yang berarti dalam kehidupan masyarakat, saat ini dan di tahun-tahun mendatang, pungkas Henry Chia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *