Telah Periksa 38 Saksi, Polisi Rutin Gelar Perkara Usut Kasus Kematian Akseyna

DEPOK – Polres Metro Depok rutin menangani kasus tersebut untuk mengetahui perkembangan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Acc. Korban ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, Depok pada tahun 2015 atau 9 tahun lalu.

“Kita setiap minggu rapat soal ini, ada informasi baru, ada saksi baru atau apalah. Hampir setiap bulan mereka ada kasusnya. Seminggu sekali, tapi setiap minggu saya tanya apakah ada penjelasannya atau tidak. Ambil kasusnya, kumpulkan itu.

Para juri diminta memberikan kesaksian tentang terungkapnya penyebab kematian Akseyna. Rekaman CCTV atau kamera pengawas yang tidak terlihat menjadi kendala tersendiri.

Kesaksian 38 Kalau baca 38 saksi, yang utama bukan 30, tapi hanya mereka yang tahu, tapi saya tahu jenazah yang terakhir. Untuk itu nanti kami akan bergabung dengan saksi-saksi ini.

Akseyna meninggal dunia pada tahun 2015 di Danau Kenanga UI, sekitar 1 meter dari bibir danau yang tingginya 1,5 meter. Sementara itu, di dalam tas yang dibawa Akseyna, ditemukan banyak batu dan luka di sekujur tubuhnya.

Ayah TNI Mardoto Akseyna Marsekal Pertama (Marsma) sejak awal menyatakan, pihak keluarga sangat berharap kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas.

Keluarga tersebut tidak mengalami kemajuan selama beberapa tahun hingga kematian putra mereka. Ia hanya berjanji kepada polisi untuk menyelesaikan kasus Akseyna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *