Terjaring OTT Kejati Bali, Ini Tampang Oknum Bendesa Adat yang Peras Investor

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi penangkapan (OTT) terhadap oknum pengadilan desa setempat yang diduga melakukan pemerasan investasi. Uang tunai jutaan rupee dan beberapa mobil disita dari OTT.

Kepala Bagian Penerangan Hukum Putu Agus Eka Sabana mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kejaksaan OTT Bali.

Komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Bali dan memberantas praktik mafia investasi dan mafia tanah, kata Agus dalam keterangannya, Jumat (5 Maret 2025).

Dalam OTT ini, tim penyidik ​​Kejaksaan Bali menangkap KR dan AN (pengusaha) serta pelaku Casa Eatery Resto Jalan Raya Puputan No.178 Renon-Denpasar Timur, Provinsi Bali. Kamis (2025/2/5).

“Dia ditangkap atas tuduhan pemerasan yang dilakukan KR terkait investasi yang dilakukan AN di kawasan Desa Adat Belwa. KR merupakan petugas Bangku Desa Adat Belwa di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Salah satu syarat proses investasi oleh AN adalah mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut. KR meminta Rp 10 miliar kepada AN sebagai syarat persetujuan proses transaksi.

Kemudian, pada Maret 2024, AN menyerahkan uang Rp 50 juta kepada KR di kafe Starbucks kawasan Kuta. Apalagi kiriman kedua sebesar Rp 100 juta. Pembicaraan AN dan KR antara lain berupa pembayaran sejumlah uang kepada AN sebagai bagian dari tuntutan KR.

Agus mengatakan, dalam OTT tersebut terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, antara lain sebuah amplop berisi uang tunai Rp 100 juta, satu unit mobil Toyota Portuner, dan dua unit telepon seluler (yang masih diverifikasi).

Agus mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga lingkungan investasi agar investor dalam dan luar negeri di Bali bisa merasa aman dan sehat. “Hal ini untuk menjaga nama baik Bali di mata investor dan menjaga nama baik tradisional Bali,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *