Terkuak! Eselon 1 Kementan Patungan Kumpulkan Duit 4.000 Dolar Disetor ke Anak Buah Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA – Mantan Koordinator Bahan Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian menjadi saksi dalam penyidikan kasus pungli dan kepuasan di Kementerian Pertanian. Pada sidang lanjutan, saksi mengaku diminta menyiapkan uang sebesar $4.000.

Pernyataan itu disampaikan Arief saat menjadi saksi kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH). Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh meminta para saksi menjelaskan perintah apa yang mereka terima dari SYL dkk. “Yang satu lagi, Yang Mulia, beri saya satu dolar,” kata Arief di ruang sidang.

“Permintaan dolar? Dari siapa?” tanya hakim Rianto.

“Dari Sekjen Pak Kasdi,” jawab Arief.

“Pak Kasdi minta saya siapkan satu dollar. Berapa dollarnya?” kata Hakim Rianto.

“Uang 4.000 Yang Mulia,” kata Arief.

Setelah itu, Hakim Rianto langsung menanyakan permintaan tersebut kepada Arief. Majelis hakim mempertanyakan apakah perintah tersebut diberikan langsung oleh Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, atau pihak lain.

Menanggapi hal tersebut, Arief mengatakan permintaan tersebut dilakukan secara bertahap. Diakuinya, hal itu diminta langsung oleh Kepala Kantor Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian.

“Dari Pak Kasdi hingga Kepala Biro,” ujarnya.

“Jadi kantor pusat langsung mendatangimu, bukan?” tanya hakim Rianto.

“Baik, Yang Mulia,” jawab Arief.

Arief menjelaskan, Kasdi meminta penanggung jawab Eselon 1 Kementerian Pertanian membayar 4 ribu. Dia mengatakan dia menghasilkan uang dari usaha patungan itu.

“Akhirnya kamu menyiapkan 4 ribu dolar. Dari mana 4 ribu dolar itu?” kata Hakim Rianto.

Itu dari aksi, dari joint venture dengan Yang Mulia, kata Arief.

“Oh dari perusahaan skala sebelumnya?” Hakim Rianto meminta konfirmasi.

“Iya benar, Yang Mulia,” kata Arief.

Namun, kata Arief, uang yang dikumpulkan dari pejabat tersebut diberikan kepada Kasdi. Namun uang tersebut tidak diberikan langsung kepada Kasdi melainkan kepada Merdian selaku sekretaris pribadi Kasdi.

“Bahkan 4 ribu dolar, lalu siapa yang memberi uang itu?” tanya hakim Rianto.

“Untuk Merdian,” jawab Arief.

“Siapa Merdian? Sekretaris pribadi Sekjen?” tanya hakim.

“Baik, Yang Mulia,” jawab Arief.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *