Teror Penembakan Brutal di Surabaya Terungkap, 3 Pelaku Terobsesi Game Online

Surabaya – Tiga pelaku teror penembakan brutal di beberapa tempat di Surabaya akhirnya ditangkap. Tiga pelaku yakni NBL (20), JLK (19) dan seorang anak (di bawah umur) dinyatakan melanggar hukum.

Foto/SindoNews/Luqman Hakim

Mereka mengambil korban berbeda dan menembak di empat tempat. Korban pertama AR dengan luka satu di bibir dan satu luka di pelipis kiri, di Tol Surabaya-Kejapanan KM 758, Minggu (19/5/2024). 01.05 WIB.

Kemudian pada pukul 02.12 siang terjadi penembakan di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755 dan korban EM mengalami lima luka di bagian wajah.

Dua orang juga mengalami luka pada Selasa (21/5/2024). Pertama, lokasi di Tol Sidorjo-Surabaya KM 748 dengan korban atas nama RW dengan luka di pelipis kiri, pukul 04.10 WIB. Begitu pula kejadian di Jalan Rai Babatan Unesa, Surabaya, yang menewaskan korban bernama K, pada pukul 04.35 WIB.

Di Jalan Rai Babatan, K mengalami luka di bagian perut sebelah kanan. Saat itu, korban sedang mengendarai truk sampah.

Sebelum melakukan penembakan, pelaku melepaskan tembakan paralel dari jarak 3 meter, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kompol Totok Suharyanto, Senin (27/5/2024).

Menjadi pengemudi NBL untuk peran yang meragukan. Lalu AR dan RW menembak. Sedangkan tersangka JLK duduk di kursi depan kiri dan berperan sebagai eksekutor korban EC dan K.

ABH mengambil kursi tengah dan berperan sebagai penembak korban K. Ketiga penjahat itu menembak dengan senjata airsoft.

– Dalam operasinya, pelaku menggunakan plat nomor palsu, kata Totok.

Totok mengungkapkan, tujuan ketiga penjahat bernama mencurigakan itu adalah untuk bersenang-senang.

“Niat pelakunya hanya untuk bersenang-senang karena kebiasaannya bermain game perang online. Maka mereka membeli airsoft gun dan melakukan operasi di jalan tol dan banyak tempat di Surabaya. – Menurut Totok, pelaku juga mengganti plat nomor mobil yang digunakan dalam penembakan.

Dia mengatakan, kedua pelaku masih berstatus pelajar. Sedangkan satu tersangka lainnya masih berusia di bawah 17 tahun atau masih duduk di bangku SMA.

“Penjahat ini membeli airgun di pasar atau online,” imbuhnya.

Dari kasus ini, Polda Jatim mengamankan banyak barang bukti seperti lima pucuk senjata angin, satu buah mobil SUV, tujuh butir peluru plastik, rekaman CCTV, dua tabung gas isi ulang, satu kotak peluru, dua bungkus peluru plastik air gun.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP junto Pasal 170 KUHP jo Pasal 64 KUHP dan atau Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *