Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin

JAKARTA – Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperdagangkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai SEC) bagi perusahaan manajemen aset untuk memperdagangkan ETF Bitcoin.

Adopsi Bitcoin ETF pertama di Thailand diyakini mencerminkan tren global peningkatan penerimaan investasi mata uang kripto.

Baca Juga: Banyak Pemimpin Negara yang Mendukung Aset Kripto, Bagaimana dengan Indonesia?

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan adopsi ETF Bitcoin di Thailand merupakan langkah penting bagi industri kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan global.

“Bagi investor Indonesia, hal ini dapat menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat berkembang untuk mendukung inovasi di sektor keuangan,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (8/6/2024).

Dengan persetujuan ini, Oscar melihat ini sebagai peluang bagi Thailand untuk bekerja sama dengan negara-negara kawasan dalam bidang regulasi dan inovasi teknologi. Dia mengatakan Thailand telah membuka jalan dengan menyetujui ETF bitcoin, sehingga negara-negara lain di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, diharapkan dapat mengikutinya.

“Kerja sama regional dapat memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai hub utama teknologi blockchain dan aset digital,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *