Tidak Masuk UKT Rendah, JPPI Sorot Nasib Mahasiswa dari Kelas Menengah

JAKARTA – Karena mahalnya UKT, tidak hanya berdampak pada siswa miskin saja. Namun, siswa dari keluarga kelas menengah juga menghadapi kesulitan dan kesulitan dalam membayar.

Hal ini disampaikan Ubaid Matraji, koordinator nasional Jaringan Pengawasan Pendidikan Indonesia (JPPI). Ia juga mengatakan, nasib para pelajar kelas menengah tersebut tidak disebutkan dalam rapat kerja Komite X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar pada Selasa (21/05/2024).

“Mereka hanya menjelaskan angka rasio UKT 1 terhadap UKT 2 (kelompok miskin) yang menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tercakup sebesar 20% bahkan lebih,” ujarnya dalam siaran pers. Rabu (22/5/2024).

Baca juga: JPPI: UKT Masih Jauh dari Kata Adil dan Inklusif

Ia mengatakan 20 persen data tersebut tidak bisa ditelan utuh. Namun di setiap PTN perlu dibuktikan dan diverifikasi bahwa ambang batas minimal 20 persen benar-benar tercapai.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan komisi

Kemendikbud juga meminta pengelola PTN dan PTN BH tetap berpegang pada prinsip pemerataan dan inklusi. Selain itu, bagi mahasiswa yang tidak mampu ditampung dalam rombongan 1 UKT senilai Rp 500 ribu dan 2 UKT senilai Rp 1 juta per semester.

Ubaid mengatakan, jika dilihat dari total data penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) perguruan tinggi hingga tahun 2024, jumlah penerima KIP perguruan tinggi sebanyak 985.777 mahasiswa.

Baca juga: Usai Rapat dengan Komisi

Namun saat ini terdapat 9,32 juta pelajar yang belajar di Indonesia pada tahun 2022. “Jadi sejujurnya penerima KIP Kuliah diperkirakan sekitar 10 persen, tidak sampai 20 persen,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak memberikan program bantuan UKT dan jaminan keterjangkauan kepada kelompok ekonomi menengah ini. Mereka tidak bisa masuk UKT 1 dan UKT 2 karena tidak miskin, sehingga tidak boleh membayar jika diminta membayar dengan UKT yang mahal.

“Oleh karena itu, agar tidak ketinggalan pembayaran UKT, diperlukan skema dukungan keuangan khusus bagi mahasiswa kelompok keuangan menengah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *