Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ingatkan MK Jaga Konstitusi: Solusi Terbaik PSU dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

JAKARTA – Firman Jaya Daeli, anggota tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud mengingatkan Mahkamah Konstitusi (KC) untuk menegakkan konstitusi dan sistem politik demokrasi. Hal itu diharapkan terjadi pada rapat Senin (22/04/2024) yang akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (GRES).

“Sesungguhnya MK dibentuk untuk melindungi ketatanegaraan kita, menegakkan konstitusionalitas sistem politik demokrasi, menegakkan konstitusionalitas pemilu presiden kita,” kata Firman Jaya Daeli saat berdiskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2021). 20). 2024).

Menurut Firman, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Oleh karena itu, solusi terbaik untuk menyelamatkan demokrasi adalah dengan mengizinkan Mahkamah Konstitusi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Jadi demokrasi sudah gagal, solusi konstitusional yang terbaik adalah melakukan pemungutan suara ulang dan juga mendiskualifikasi pasangan calon 02, tegasnya.

Firman kembali menegaskan Mahkamah Konstitusi berhak mengabulkan permohonan kubu Dr Ganjar Pranow-Mahfud. Sebab, menurutnya, Pilpres 2024 diawali dengan nepotisme yang berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

“Karena hanya lembaga yang mempunyai kekuasaan tertinggi, maka tentunya Mahkamah Konstitusi akan mengembalikannya kepada Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *