Tingkatkan Layanan Publik, Pemda Didorong Kembangkan Pengelolaan BLUD

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kantor Pusat (Ditgen) Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengembangkan pengelolaan lembaga layanan umum daerah (BLUD). Langkah ini diambil untuk menerapkan BLUD.

Bina Keuda, Pejabat Utama (PLH) Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan hal tersebut pada acara Bimbingan Teknis (BIMTECH) bertajuk “Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah”. (BLUD) berdasarkan kinerja keuangan dan rencana pelayanan tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.

Morits mengatakan kegiatan ini penting dan strategis untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan dan mengkoordinasikan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah.

“Kegiatan ini menjadi penggerak bagi seluruh aspek pemerintahan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan publik dapat semakin semarak, inovatif, produktif dan tren yang berkembang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, optimal dan berdaya saing tinggi. .” . Produk” yang tentunya dapat memberikan dampak terbesar dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera,” kata Moritz dalam keterangan yang diperoleh SindoNews, Selasa (21/5/2024).

Moritz mengatakan Kementerian Dalam Negeri sebagai poros pemerintahan dan politik dalam negeri bertugas mengarahkan dan mengawasi seluruh aspek terkait pemerintahan daerah, termasuk perampingan pelaksanaan BLUD.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri terus melanjutkan berbagai tindakan dan solusi konkrit untuk mendorong dan mendukung pemerintah daerah mengoptimalkan peran BLUD sehingga dapat memperlancar pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan memajukan masyarakat. kesejahteraan

“Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan pengelolaan BLUD sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan BLUD mempunyai fleksibilitas yang luas dalam pola pengelolaan keuangan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi operasional BLUD. .” kecuali ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan (Permendagri) no. 79 Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *