Tol Lima Puluh-Kisaran Berbayar Mulai 19 Juni 2024, Segini Tarifnya

JAKARTA – PT Futama Kariya (Persero) (Futama Kariya) akan memberlakukan tol di ruas tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 pukul 00.00WIB.

Bapak Ajib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Kariya mengatakan, ruas tol ini merupakan bagian dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 yang merupakan bagian dari integrasi Tol Medan Raya dan Medan. (Indrapura-Limapur). . – Tol Kualanamu-Thebbin Tinggi dan Tol Thebbin Tinggi – Indrapura.

Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan darat dari Persimpangan Indrapura ke Kisaran dan sebaliknya agar memeriksa tarif dan memastikan kartu e-money mereka mencukupi sebelum menyeberang untuk menghindari antrian di alun-alun tol.

Tarif Tol Kelas I yang dipungut dari Simpang Indrapura ke Kisaran dan sebaliknya sebesar Rp 64.000,- akan dibebankan di Plaza Tol (GT) Tol Indrapura-Kisaran, kata Ajib dalam keterangannya, Senin. (17 Juni 2024).

Akibat adanya pengenaan tarif tol, Futama Kariya Region mengimbau pengguna jalan untuk selalu memeriksa keabsahan kartu uang elektronik (UE) miliknya dan memastikan kartu tersebut dalam keadaan baik sebelum berkendara.

Berdasarkan keterangan Menteri PUPR, tarif tarif Limapur ke Kisaran dan sebaliknya adalah sebagai berikut:

1. Persimpangan Indrapura – Kisaran

Tujuan. Saya: 64.000

Tujuan. II dan III : 96.000

Tujuan. IV dan V : Rp 128.000

2. Lima Puluh – Rentang

Tujuan. Saya: 43.500

Tujuan. II dan III : Rp

Tujuan. IV dan V : 87.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *