krumlovwedding.com, JAKARTA – Rencana pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR menuai kontroversi. Center for Economic Reforms (CORE) Etikah Karyani Suwondo mengatakan kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap situasi perekonomian Indonesia.
Pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR cukup kontroversial dan menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitas penggunaan APBN, kata Etikah saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Dosen Departemen Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) ini memahami kemarahan masyarakat atas rencana pemberian tunjangan perumahan. Secara etika, DPR sebagai wakil rakyat harus mengedepankan empati dalam mengambil kebijakan.
“Tunjangan ini Rp. 50 juta terlalu mahal; “Apalagi karena masyarakat sedang menghadapi PHK, permasalahan pendapatan masyarakat kelas menengah semakin sulit mendapatkan hunian yang layak,” kata Etika.
Ethika menjelaskan, rencana DPR yang tidak lagi tinggal di rumah dinas dan menggantinya dengan tunjangan perumahan, tidak bisa dilaksanakan. Etika menilai DPR tidak bisa mengabaikan suara masyarakat yang mengutarakan keinginannya pada pemilu lalu.
Dengan kata lain, jika tidak ada dukungan masyarakat yang kuat dalam pendistribusian manfaat tersebut, kebijakan ini akan kurang urgensinya. Selain itu, permasalahan ini juga terkait dengan masalah pemborosan dan ketidakpastian pengelolaan anggaran, kata Etika.