UKT Mahal, BEM Unisba Bandung Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Direvisi

BANDUNG – Badan Pengurus Mahasiswa Universitas Islam Bandung (BEM Unisba) mengkritisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Presiden Mahasiswa Unisba Muhammad Ramdan Sulian menilai kebijakan kenaikan biaya UKT terlalu berat bagi mahasiswa.

“Saat ini munculnya peraturan tentang standar kinerja pendidikan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 telah menimbulkan ketegangan baru di masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa UKT dan Biaya Pengembangan Lembaga (IPI) semakin meningkat, yang mana Artinya mahasiswa mempersulit mereka untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi,” kata Ramdan, Sabtu (18/5/2024).

Menurut dia, pengalokasian 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS) pada anggaran pendidikan harusnya bisa meningkatkan efektivitas pendidikan dengan menerapkan anggaran untuk menekan biaya UKT.

“Peningkatan UKT menjadi masalah besar dan banyak pelajar yang sangat mengeluhkan biaya pendidikan padahal pendidikan seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ramdan khawatir biaya pendidikan yang tinggi akan mengancam tujuan pemerintah menuju Indonesia Emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, pihak Anda mendorong panitia X DPR RI untuk merevisi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kedua tahun 2024.

“DPR sebaiknya segera mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2024, dengan harapan akan muncul banyak pendapat dan solusi terhadap permasalahan pendidikan Indonesia.”

Selain itu, menurut Ramdan, pemerintah harus memberikan perhatian sebesar-besarnya terhadap pelaksanaan anggaran pendidikan.

“KIP bisa menjadi solusi ketika pelaksanaannya sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Banyak program bantuan yang tidak memenuhi syarat dan prasyarat, sehingga pemerintah harus sangat berhati-hati dalam memilih bantuan bagi yang membutuhkan,” ujarnya. Menekankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *