UKT Mahal, Menko PMK: Jangan Sampai Mahasiswa Merasa Terjebak

JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan kenaikan UKT jangan sampai membuat mahasiswa merasa terjebak. Oleh karena itu, kenaikan UKT tidak boleh dibebankan kepada mahasiswa lama.

Sejumlah mahasiswa baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa menolak kenaikan UKT yang drastis dan tanpa informasi yang memadai.

Gelombang protes terjadi di Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, dan Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Menanggapi hal tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku mengingatkan mahasiswa agar tidak merasa terjebak dengan kebijakan kampus yang menaikkan biaya pendidikan yang harus dibayarkan mahasiswa setiap semesternya.

Baca Juga: UKT Mendadak Meningkat, Menko PMK: Kampus Tak Punya Perencanaan yang Baik

“Jika ada peningkatan, identifikasi dan terapkan pada mahasiswa baru. “Jadi kalau mahasiswa baru tetap masuk meski sudah tahu ada kenaikan UKT, mereka tidak merasa terjebak,” kata Muhadjir dalam keterangannya di kantor Kemenko OMK, dikutip Rabu (15/5). /2024). .

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meminta agar kenaikan UKT ini tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah menempuh studi. Sebab, ia menilai kenaikan UKT seolah menjadi jebakan bagi mahasiswa.

“Tapi kalau siswanya sudah masuk dan tiba-tiba ada peningkatan, saya sangat paham kalau mereka merasa terjebak. “Tidak mungkin mereka mundur, tidak mungkin mereka mundur karena UKT yang meningkat,” tutupnya.

Baca Juga: Kenaikan UKT Unsoed 2024 Timbulkan Kontroversi, Rektor Akhirnya Berikan Keputusan Ini

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengkritik kenaikan UKT yang tiba-tiba sebagai tindakan yang tidak tepat. Muhadjir juga meminta pihak kampus bijak dalam memutuskan kenaikan UKT.

Langkah bijak yang dimaksud Muhadjir adalah harus ada kesepakatan kontrak antara siswa dan orang tuanya sejak awal bahwa akan ada kenaikan UKT.

“Kalaupun perlu, nilai kenaikannya juga harus ditentukan, jangan tiba-tiba menaikkan UKT di tengah jalan, menurut saya itu adalah langkah yang kurang tepat. Artinya pihak kampus tidak memiliki perencanaan yang baik dalam hal ini. kaitannya dengan pengelolaan keuangan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *