Ungkap Aliran Uang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah akan Bersaksi di Sidang SYL

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan pengacara Febra Diancia pada sidang berikutnya atas tuduhan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Febry Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK sekaligus pengacara Syarul Yasin Limpo (SYL) saat kasusnya masih dalam tahap penyidikan.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin (3 Juni 2024), jaksa PKC juga akan menghadirkan empat orang saksi lagi. Mereka adalah GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi.

Kemudian Karumga Rumdin, Menteri Pertanian, Sugiatna dan pegawai TU Departemen Alat dan Mesin Pertanian Yusgie Sevyahasna. “Untuk lebih mengungkap dan mengintensifkan aliran uang dari terdakwa Syagrul Yasin Limpo dan lainnya,” kata Kepala Bidang Pemberitaan BPK.

Untuk diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammed Khata sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiganya saat ini menghadapi dakwaan dalam kasus tersebut, dengan serangkaian persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.

Tersangka SYL juga diduga melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, Februari. . 13 Tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *