Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek

DEPOK – Kenaikan biaya kuliah seragam (UKT) tahun ini menuai kontroversi dan berakhir dengan pembatalan. Universitas Indonesia (UI) pun merespons kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Humas dan Kantor KIP Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia mengambil tindakan cepat menyusul terbitnya press release dan surat pembatalan kenaikan UKT dan IPI tahun ajaran 2024/2025 dari Dirjen Dikti. , Ristek, UI akan melanjutkan proses bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti, Ristek untuk menetapkan tarif UKT dan IPI program gelar dan profesi untuk kelas penuh waktu Tahun Akademik 2024/2025 .

“Langkah yang akan dilakukan mengacu pada surat Dirjen Diktristek, yakni agar Rektor PTN dan PTNBH menyampaikan kembali kepada Dirjen tarif UKT dan IPI (iuran pengembangan lembaga) tahun ajaran 2024/2025 tahun Diktistek paling lambat tanggal 5 Juni 2024,” kata Amel dalam keterangannya, Rabu (29 Mei 2024).

Syaratnya, kata Amel, permohonan diajukan tanpa adanya kenaikan UKT dan IPI dibandingkan tahun ajaran 2023/2024 dan sesuai ketentuan batas maksimal dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No . 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Setelah mendapat surat rekomendasi atau surat persetujuan dari Dirjen Dikti mengenai pengajuan kembali UKT dan IPI, Dekan PTN dan PTNBH dapat mengkaji ulang keputusan Dekan tentang biaya UKT dan IPI tahun 2024/Akademik. tahun 2025. “Ditegaskan juga bahwa Rektor PTN dan PTNBH harus menjamin tidak ada mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi akibat revisi SK Rektor.”

Lebih lanjut Amel menyampaikan, UI telah menerapkan tiga prinsip sejak awal berdirinya dan berdirinya UKT dan IPI. Pertama, mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik yang berkaitan dengan besaran tarif maupun mekanisme/tata cara pembentukannya. Kedua, nilai UKT tertinggi tidak lebih tinggi dari nilai UKT nilai tertinggi pada tahun ajaran 2023/2024. Ketiga, dalam meninjau dan mencermati UKT 2023/2024, memperhatikan dengan baik dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi mahasiswa.

“Saat ini kami sedang melaksanakan hal-hal yang perlu kami evaluasi, kaji ulang, atau pertimbangkan sebagai kelanjutan dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu kami mendapatkan hasil dari proses yang sangat dinamis ini, tentunya kami akan membagikannya kepada pemerintah. berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat “Atas segala masukan, saran dan keluhan yang disampaikan kepada Universitas Indonesia, terima kasih,” ujarnya.

Lebih lanjut Amel mengatakan, ini semua merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap UI dan mahasiswa yang akan menjadi pemimpin masa depan. Keyakinan bahwa pendidikan merupakan lift yang menggerakkan seseorang untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi membuat UI dapat mendukung penuh calon mahasiswa baru yang memiliki niat kuat untuk melanjutkan pendidikan di UI.

“Komitmen ini dicapai melalui penerapan mekanisme dan keterbukaan komunikasi dengan mahasiswa yang menganggap penugasan kelas UKT tidak sesuai bagi mereka. Mahasiswa tidak perlu sungkan untuk bertanya dan berkomunikasi dengan pihak UI”, tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membenarkan kenaikan UKT tahun ini dibatalkan. UKT ini dibatalkan setelah Nadiem dipanggil Presiden Jokowi.

“Kemarin kami bertemu dengan para dekan dan kami Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Dan semua permintaan kenaikan UKT dari PTN akan kami evaluasi kembali,” kata Nadiem dalam pidato presiden. kompleks istana. , Jakarta, Senin (27 Mei 2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *